Tertangkap Kamera ETLE Mobile Lakukan Pelanggaran, Dalam 7 Hari Dapat Surat Cinta

Indra GT - Sabtu, 20 Maret 2021 | 21:50
Gambar ilustrasi. Polisi Akan Pakai Kamera Tilang Elektronik Portable, Dipasang di Mana?
Korlantas.polri.go.id
Gambar ilustrasi. Polisi Akan Pakai Kamera Tilang Elektronik Portable, Dipasang di Mana?

MOTOR Plus-online.com - Tertangkapkamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau portable melakukan kesalahan akan dapat surat cinta dalam 7 hari.

Saat iniDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya siapkan sebanyak 30 kamera ETLE mobile atau portable.

Peluncuran penggunaan30 kamera ETLE mobile atau portable kepada anggota Polisi Lalu lintas Polda Metro Jaya dilakukan padaSabtu (20/3/2021).

Pengadaan30 kamera ETLE mobile atau portable diperuntukandi wilayah yang rawan pelanggaran lalu lintas, namun tidak ada kamera ETLE statis di sana.

Baca Juga: Polisi Uji Coba Drone, Bisa Pantau Lalu Lintas Hingga Aksi Kriminal

Baca Juga: Makin Canggih, Polda Metro Jaya Segera Luncurkan Kamera ETLE Berjalan

"Sebelum menuju titik yang akan dilakukan surveilllance tentu Kabaggops dari Ditlantas polda Metro Jaya akan memberikan analisis tentang titik atau lokasi yang rawan terjadi pelanggaran lalin,"ujarIrjen Fadil ImranKapolda Metro Jayadi Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/3/2021).

Sehingga katanya, tempat dan waktu serta jenis pelanggaran yang terjadi sudah dapat diperkirakan.

"Ini salah satu bentuk manajemen kontrol" terang Kapolda Metro Jayasaat melaunching 30 kamera ETLE mobileSabtu (20/3/2021).

"Sehingga anggota kita tidak bisa seenaknya melakukan pergerakan atau penindakan"ungkap Fadil.

Source : Warta Kota
Editor : Indra GT

TERPOPULER