MOTOR Plus-online.com - Razia knalpot brong makin marak, pemain knalpot racing bilang begini.
Yup, polisi lagi jor-joran razia knalpot brong atau knalpot bising beberapa waktu belakangan.
Kepolisian pun jor-joran melakukan razia knalpot brong di sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta.
Gak main-main, polisi menyuruh pemotor yang motornya pakai knalpot brong supaya dilepas dan diganti dengan standarnya.
Baca Juga: Catat, Pemotor Berknalpot Brong di Wilayah Ini Akan Jadi Sasaran Polisi
Baca Juga: Heboh Soal Razia Knalpot Bising Motor, Kalau Moge Bakal Kebal Tilang?
Hal ini imbas dari rombongan pemotor yang sempat terobos Ring 1 sekitar Istana Negara beberapa waktu lalu.
Selain itu, mereka juga kedapatan memakai knalpot racing.
Dari situ, banyak yang penasaran sama pemain atau penjual knalpot racing.
Menanggapi hal itu, MOTOR Plus Online menanyakan tanggapan dari produsen atau petinggi knalpot racing.
Baca Juga: Razia Knalpot Bising Juga Ada di Malaysia, Motor Milik Polisi Ikut Dijaring
Seperti yang dibilang owner Van Volker Enterprise, Agus Adiatmaja.
"Kalau razia aturannya adalah kekerasan suara (dalam Db) sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku saya setuju," buka Agus Adiatmaja saat dihubungi MOTOR Plus Online, Minggu (21/3/2021).
Namun, dirinya langsung menolak keras ketika razia melihat knalpot dari segi desain.
"Tapi kalau dasar desain yang tidak standar, saya tidak setuju karena membunuh kreativitas," bilang pria yang menjual knalpot Purbalingga ini.
Baca Juga: Polisi Gencar Razia Knalpot Bising, Motor Gede Gak Ikut Kena Tilang?
Meski belum melakukan pengujian suara knalpot, namun Agus bilang peminat melihat knalpot dari suaranya.
"Karena juga permintaan dari customer untuk suara," kata pria ramah ini.
Hal itu menjadi salah satu kesulitan bagi knalpot Purbalingga.
"Jadi agak sulit bagi Purbalingga," ucapnya.
Baca Juga: Motor Ditahan Kalau Terciduk Razia Knalpot Bising di Depok, Kenapa?
Untuk razia knalpot sendiri seharusnya sudah dipersiapkan DB meter sebelumnya.
Komentar itu disampaikan GM Products and Marketing PT. Daytona Azia, Ricky.
"Menurut pandangan kami sebagai produsen, memang sebaiknya pihak kepolisian dilengkapi dengan DB Meter ketika melakukan razia dan penilangan seperti di luar negeri, agar menciptakan kesan professional dalam melakukan penegakan hukum."
"Kalau merujuk ke Aturan kebisingan knalpot ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 7 tahun 2009." lanjut Ricky.
Baca Juga: Awas Razia Knalpot Makin Marak, Masih Bandel Langsung Diembat Polisi
Ia pun berharap pihak yang berwenang bisa memberikan solusi ke depannya.
"Kami berharap regulator dapat memberikan win-win solution untuk masalah ini," sarannya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR