MOTOR Plus-Online.com - Cuma daftar lewat Hp, bantuan Rp 10 Juta masih tersedia.
Pemerintah kasih bantuan Rp 10 Juta untuk 19.500 warga.
Bantuan ini bisa diambil di Bank BRI.
Eits salah satu satu syaratnya yakni tercatat sebagai alumni program Kartu Prakerja gelombang ke 1-12.
Baca Juga: Dari HP, Apakah Bikers Terhitung Penerima Bantuan Rp 3,55 Juta
Baca Juga: Cara Cek dari HP Apakah Anda Termasuk Penerima Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta
Perlu diketahui juga bantuan pemerintah ini berupa pinjaman atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro untuk pedagang kecil dan lainnya.
KUR yang bisa didapat di bank-bank atau lembaga pembiayaan seperti Bank BRI, BNI dan Mandiri.
Syarat penerima bantuan KUR super mikro
Mengutip Kompas.com (6/3/2021), bantuan diberikan kepada alumni program Prakerja gelombang 1-12 di tahun 2020 yang memilih berwirausaha setelah mengikuti pelatihan.
Baca Juga: Segini Harga Paket Servis Vespa Matic dan Klasik di A15 Engineering
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaa, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin mengatakan dalam dialog Kartu Prakerja (10/3/2021) ada 5,9 juta orang penerima SK Kartu Prakerja.
Melansir Antara (6/3/2021), Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menyebut 35 persen penerima Kartu Prakerja yang dahulunya tidak bekerja, 17 persen di antaranya telah menjadi wirausaha.
Jumlah alumni Kartu Prakerja yang kemudian mulai berwirausaha setelah mengikuti pelatihan sekitar 19.500 orang.
Mereka ini di antaranya berkesempatan menerima bantuan tambahan KUR super mikro Rp 10 juta.
Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Cair Tanpa Potongan, Cukup Bawa KTP Ke Kantor Pos
Cara mendapatkan bantuan Rp 10 juta
Bantuan KUR super mikro tersebut disalurkan melalui sejumlah badan pembiayaan.
Salah satu bank yang memberikan fasilitas KUR super mikro ini adalah BRI.
Untuk daftar secara online brother busa akses melalui www.kur.bri.co.id.
Syarat mengajukan bantuan
BRI tidak menerapkan syarat berupa pembatasan minimal waktu pendirian usaha.
Jadi, berapa lama pun usia pendirian usaha bisa mengajukan KUR super mikro ini.
Hanya saja, bagi mereka yang usahanya baru didirikan kurang dari 6 bulan lamanya, harus memenuhi salah satu persyararan berikut ini:
a. Mengikuti pendampingan;
b. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya;
c. Tergabung dalam kelompok usaha;
d. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak.
Baca Juga: Buruan Ajukan Online Bantuan Pemerintah Rp 10 Juta, Syaratnya Gampang
Sementara itu, persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh semua calon debitur adalah Surat Keterangan Usaha dari kelurahan dan RT/RW, juga menyebutkan jenis usaha atau lama usaha yang dijalankan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR