Tilang Elektronik Berlaku Nasional, Tilang Manual Resmi Dihilangkan?

Fadhliansyah - Rabu, 24 Maret 2021 | 19:14 WIB
Kompas.com
Ilustrasi tilang. Tilang Elektronik Berlaku Nasional, Tilang Manual Resmi Dihilangkan?

MOTOR Plus-online.com - Tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement (ETLE) berlaku nasional, apa itu artinya tilang manual resmi dihilangkan?

Brother pasti sudah tahu dong, kalau peluncuran tilang elektronik di 12 polda sudah dilakukan kemarin (23/3/2021).

Totalnya ada 244 kamera tilang elektronik yang akan diluncurkan di 12 polda tersebut, dengan rincian sebagai berikut.

Sebanyak 98 titik Polda Metro Jaya, 56 titik Polda Jawa Timur, 21 titik Polda Jawa Barat, 16 titik Polda Sulawesi Selatan, 11 titik Polda Sulawesi Utara, 10 titik Polda Jawa Tengah, 10 titik Polda Sumatera Barat, 8 titik Polda Jambi, 5 titik Polda Lampung, 4 titik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, 4 titik Polda Riau, dan 1 titik Polda Banten.

Baca Juga: Awas, Tilang Elektronik Incar 10 Pelanggaran, Ratusan Kamera Disebar

Baca Juga: Biar STNK Gak Diblokir Karena Tilang Elektronik, Segera Lakukan Ini

Lalu mengenai tilang manual, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan tilang semi otomatis dengan skala prioritas.

“Tindak tilang di tempat ini (12 Polda yang telah menerapkan ELTE tahap pertama), itukan belum serentak semua, kita ada sebagian titik tertentu diterapkan ETLE, tapi masih titik tertentu belum. Jadi tilang manual tetap dilakukan dengan skala prioritas,” ucap Kakorlantas, dikutip dari NTMC Polri (23/3/2021).

Menurut dia, pihaknya akan mengutamakan tilang secara semi elektronik.

Jadi pelanggaran difoto, tapi nanti akan diproses secara manual.

Baca Juga: Besok Berlaku Nasional, Daftar Daerah yang Terapkan Tilang Elekronik

"Jadi boleh komplain kalau yang memang ditilang manual, karena memang kalau ditindak mesin mana bisa semua. Yang penting tilang manual diperbolehkan asalkan semua buktinya sudah lengkap semua, jadi tidak bisa mengelak termasuk anggota kita juga," jelas Kakorlantas.

Nah jadi seperti itu penjelasnnya bro.

Oh iya, saat ini pihak kepolisian juga sedang gencar menggelar razia knalpot brong alias knalpot racing lho.

Jadi buat brother yang motornya masih memakai knalpot brong, sebaik buru-buru diganti ke knalpot standar.

Source : NTMC Polri
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular