Buruan ke ATM, Bantuan Pemerintah Rp 600 dan Rp 300 Ribu Cair Hari Ini

Fadhliansyah - Jumat, 26 Maret 2021 | 10:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi bantuan pemerintah. Buruan ke ATM, Bantuan Pemerintah Rp 600 dan Rp 300 Ribu Cair Hari Ini


MOTORPlus-online.com - Buruan ke ATM, bantuan pemerintah Rp 600 ribu dan Rp 300 ribu cair hari ini, Jumat 26 Maret 2021.

Ketiga bantuan sosial yang dimaksud adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Masing-masing besaran bantuannya adalah Rp 600 ribu per bulan untuk KLJ, dan Rp 300 ribu per bulan untuk KPDJ dan KAJ.

Informasi tersebut dibagikan oleh akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta (@dinsosdkijakarta).

Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Dibagikan Lagi, Buruan Daftar Bisa Buat Tambahan Modal Usaha

Baca Juga: Buruan Cek SMS, Penerima Bantuan Rp 3,55 Juta Diumumkan, Bikers Lolos?

"KLJ,KPDJ dan KAJ Triwulan I (pertama) mulai dicairkan," tulis akun @dinsosdkijakarta.

Pencairan yang dilakukan mulai hari ini untuk penyaluran tiga bulan terakhir yaitu Januari, Februari, dan Maret 2021.

Pencairan bisa ditarik melalui ATM Bank DKI Jakarta di tempat manapun.

Dinsos DKI juga meminta agar seluruh penerima manfaat Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ bisa mengambil dana Bansos dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Siapin KTP Bantuan Rp 2,4 Juta Bakal Dibuka Lagi, Nih Cara Daftarnya

"Saat pengambilan dana di ATM, tetap menjaga protokol kesehatan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan)," tulis infografis Dinsos DKI.

Nah jadi buat brother yang merasa jadi penerima bantuan tersebut, kuy langsung ke ATM!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Bantuan Sosial KLJ, KAJ, dan KPDJ di Jakarta Cair"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular