Jangan Kaget Saldo ATM Bertambah Bantuan Pemerintah Rp 600 Cair Akhir Maret Ini

Aong - Sabtu, 27 Maret 2021 | 08:06 WIB
ISTIMEWA
Jangan kaget saldo ATM bertambah

MOTOR Plus-online.com - Sampai sekarang masih banyak yang berharap dapat bantuan pemerintah atau BLT.

Jangan kaget saldo ATM bertambah bantuan pemerintah Rp 600 riu cair Maret ini bisa digunakan untuk keperluan yang mendesak.

Bagi yang punya cicilan motor atau keperluan lainnya bisa teratasi.

Bantuan Rp 600 ribu per bulan diberikan kepada pekerja karyawan swasta dan honorer.

Baca Juga: Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Masih Bisa, Tinggal Siapin KTP dan HP

Baca Juga: Bulan Maret Ini Bantuan Rp 1,2 Juta Cair, Siap-siap Cek Saldo ATM

Penyaluran uang bantuan pemerintah melalui Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker).

BLT subsidi gaji ini disalurkan kepada masyarakat dengan bertahap.

Beberapa masyarakat sudah menerima BLT subsidi gaji dari pemerintah dan sebagian belum.

BLT subsidi gaji ini diharapkan untuk bisa membantu masyarakat pekerja yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: 7 Alasan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Gak Lolos-lolos, Buruan Dicek Bro

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia berharap bahwa perekonomian Indonesia ini bisa stabil lagi seperti sebelum Covid-19.

Mengutip dari TribunBali.com, sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program bantuan subsidi upah atau gaji tidak dianggarkan lagi pada tahun 2021.

Sebagai gantinya, program Kartu Prakerja akan jadi fokus pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.

Apalagi, nilai manfaat yang diterima dalam program Kartu Prakerja tetap sama dengan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan.

Baca Juga: Buruan ke ATM, Bantuan Pemerintah Rp 600 dan Rp 300 Ribu Cair Hari Ini

Untuk Kartu Prakerja, tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 triliun.

Ida mengklaim, program Kartu Prakerja ini lebih tepat menyasar kepada masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

Perlu diketahui, syarat penerima manfaat program bantuan subsidi upah atau gaji diberikan kepada pekerja dengan nilai upah di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta memiliki nomor rekening yang aktif.

Ada cara untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan subsidi upah atau bukan.

Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Dibagikan Lagi, Buruan Daftar Bisa Buat Tambahan Modal Usaha

Berikut langkah-langkah untuk mengecek hal tersebut seperti dikutip dari tutorial admin Kementerian Ketenagakerjaan:

1. Kunjungi website www.kemnaker.go.id.

2. Di bagian menu pilih Daftar, lalu klik Daftar Sekarang.

3. Lengkapi pendaftaran akun yang terdiri dari dua bagian, yaitu Biodata dan Akun.

4. Di bagian Biodata, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP serta nama bapak atau ibu kandung.

Baca Juga: Buruan Cek SMS, Penerima Bantuan Rp 3,55 Juta Diumumkan, Bikers Lolos?

5. Lalu, pada bagian Akun, isi alamat email dan nomor ponsel dan password. Selanjutnya, klik Daftar Sekarang.

6. Selanjutnya, kode OTP akan dikirimkan melalui ponsel pendaftar. Lalu, aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan tersebut.

7. Setelah itu, buka kembali situs kemnaker.go.id, masukkan akun dan password yang telah didaftar sebelumnya. Kemudian, pilih Masuk.

8. Lengkapi profil dengan cara memasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Baca Juga: Buruan Cek SMS, Penerima Bantuan Rp 3,55 Juta Diumumkan, Bikers Lolos?

9. Setelah berhasil, kunjungi profil.

10. Jika kamu termasuk penerima bantuan subsidi upah maka akan tercantum pemberitahuan

"Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja".

Kelanjutan BLT Subsidi Gaji

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah telah menyampaikan, meski program bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tidak dianggarkan lagi pada tahun ini, dan beralih ke Kartu Prakerja, namun nilai manfaat yang diterima tetap sama sebesar Rp 600.000 per bulan.

Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo ATM Bantuan Rp 600 Ribu Kembali Disalurkan, Isi NIK KTP dan Nama Orang Tua

Ida mengklaim program Kartu Prakerja ini lebih tepat menyasar kepada masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

"Untuk subsidi gaji memang tidak dianggarkan dalam APBN tahun 2021. Namun, untuk program-program lain bantuan subsidi upah misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya ada insentif Rp 600.000 yang nilainya sama, itu tetap ada," ujarnya di Jakarta, Rabu 17 Februari 2021.

Adapun realisasi penyaluran bantuan subsidi upah pada 2020 telah mencapai 98,92 persen.

Dengan demikian, apabila terdapat pekerja/buruh yang belum menerima bantuan tersebut pada termin kedua, pihaknya akan mengupayakan untuk menyalurkan lagi.

Baca Juga: Siapin KTP Bantuan Rp 2,4 Juta Bakal Dibuka Lagi, Nih Cara Daftarnya

Namun sekarang ini, dana tersisa untuk bantuan subsidi upah atau gaji, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengembalikan kepada Kas Negara sebagai bentuk tanggung jawab dari kesepakatan.

"Realisasi sudah 98,92 persen, jadi hampir 100 persen. Ada sedikit kelebihan dana karena sudah tutup buku jadi dikembalikan ke Kementerian Keuangan. Apabila ada keperluan dan permintaan lagi maka akan kami ajukan lagi ke Kementerian Keuangan kedepannya," ucap menteri dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Perlu diketahui, program bantuan subsidi upah atau gaji tahun ini yang menyasar kepada pekerja dengan nilai upah di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, telah ditiadakan.

Sebagai gantinya, program tersebut kini dialihkan ke Kartu Prakerja yang telah dianggarkan senilai Rp 20 triliun dalam APBN 2021.

Ini Langkah untuk Mengecek Apakah Anda Penerima BLT Subsidi Gaji atau Bukan

Artikel ini sudah tayang di Tribun Bali berjudul: info-terkini-blt-subsidi-gaji-karyawan-swasta-yang-belum-cair-tahun-ini-dicairkan-cek-syaratnya?_ga=2.228311384.412923496.1616514314-1500228251.1550491230

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular