3 Bantuan Pemerintah Cair Akhir Maret 2021, Masukkan NIK KTP Pakai HP

Ardhana Adwitiya - Sabtu, 27 Maret 2021 | 15:34 WIB
Kompas.com
Ilustrasi KTP. 3 bantuan pemerintah cair akhir Maret 2021, masukkan NIK KTP pakai HP

MOTOR Plus-online.com - 3 bantuan pemerintah cair akhir maret 2021, cek pakai HP masukkan NIK KTP.

Bantuan pemerintah terus disalurkan untuk bikers yang kesulitan di tengah pandemi Covid-19.

Bikers yang punya cicilan motor atau sekedar servis motor bisa teratasi.

Tercatat ada 3 bantuan pemerintah yang dibagikan di akhir Maret, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Belum Terima Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta dan Bukan Penerima Bansos Cepat Telepon Nomor Pengaduan Ini

Baca Juga: Gagal Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta dan Bukan Penerima Bansos, Cepet Hubungi Nomor Ini

1. BST Rp 300 ribu

Bantuan pemerintah Rp 300 ribu berupa Program Bantuan Sosial Tunai atau BST dibagikan dari Januari hingga April 2021.

BST diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

dtks.kemensos.go.id
Tangkapan layar situs dtks.kemensos.go.id untuk melihat data penerima BST.

Baca Juga: Jangan Kaget Saldo ATM Bertambah Bantuan Pemerintah Rp 600 Cair Akhir Maret Ini

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Kemensos kembali menggandeng PT Pos Indonesia sebagai satu di antara penyalur Bansos Tunai.

Dikutip dari Kompas.tv, penerima harus datang ke Kantor Pos untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Masyarakat penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke Kantor Pos.

Baca Juga: Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Masih Bisa, Tinggal Siapin KTP dan HP

Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.

Masyarakat dapat menerima bantuan ini tanpa potongan tiap bulan sekali.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Baca Juga: Bulan Maret Ini Bantuan Rp 1,2 Juta Cair, Siap-siap Cek Saldo ATM

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

2. BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 juta

 

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji atau upah tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta akan dicairkan bulan Maret ini.

Namun sayangnya, tidak semua pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan akan mendapatkannya.

Menurut Menaker Ida Fauziah, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi upah ini hanya menyasar pekerja yang terdaftar sebagai penerima di gelombang 1, tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2.

Baca Juga: 7 Alasan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Gak Lolos-lolos, Buruan Dicek Bro

sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tangkapan layar situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/8/2020), berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan bisa dilakukan lewat 4 metode.

- Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service)

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

- Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ( sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Masukkan alamat email di kolom user.

Masukkan kata sandi.

Setelah masuk, pilih menu layanan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pilih menu registrasi.

Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek.

Baca Juga: Buruan ke ATM, Bantuan Pemerintah Rp 600 dan Rp 300 Ribu Cair Hari Ini

- Kirim SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT atau cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Itulah tadi cara cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.

- Datang ke kantor cabang

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.

 Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Dibagikan Lagi, Buruan Daftar Bisa Buat Tambahan Modal Usaha

3. Program Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja gelombang 16 dibuka kemarin 25 Maret 2021 dan akan ditutup pada hari Minggu 28 Maret 2021.

Buat brother yang belum lolos pada gelombang 15, bisa mencoba lagi di gelombang 16 ini.

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja mulai bergulir untuk membantu masyarakat yang belum memiliki pekerjaan atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

Mereka yang berhasil lolos seleksi akan mendapat sejumlah insentif untuk mengakses beragam pelatihan dan sebagainya.

Syarat mendaftar:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia di atas 18 tahun.

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Baca Juga: Buruan Cek SMS, Penerima Bantuan Rp 3,55 Juta Diumumkan, Bikers Lolos?

Cara Buat Akun:

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.

2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.

3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.

4. Pendaftaran berhasil.

Masuk ke Akun:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

3. Berhasil masuk ke akun.

Kolase Tribunnews Instagram @prakerja.go.id
Ilustrasi cara daftar Kartu Pra Kerja - Login ke www.prakerja.go.id

Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo ATM Bantuan Rp 600 Ribu Kembali Disalurkan, Isi NIK KTP dan Nama Orang Tua

Isi Data Diri:

1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.

2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.

3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Ikut Tes dan Gabung Prakerja:

1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular