Ragu Terkena Tilang Elektronik Atau Enggak, Begini Cara Ceknya

Erwan Hartawan - Sabtu, 27 Maret 2021 | 16:15 WIB
Tribun Pontianak
Cara cek terkena tilang elekronik atau tidak

MOTOR Plus-Online.com - Pengendara ragu terkena tilang elektronik atau enggak, begini cara ceknya.

Mulai Maret ini Tilang elektronik atau  Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berlaku secara nasional.

Melalui tilang elektronik pelanggar bisa tetap terlihat tanpa ada petugas kepolisian di lokasi.

Saat ini terdapat 244 kamera tilang elektronik yang terpasang di seluruh di Indonesia.

Baca Juga: Ada Tilang Elektronik, Pelanggaran Lalu Lintas Di Jakarta Turun Banyak

Baca Juga: 39 Kamera Tilang Elektronik Dipasang di Daerah Ini, Simak Daftar Lengkapnya

Tilang elektronik bekerja seperti kamera ponsel yang menjepret pengendara.

Makanya kalo brother liat seperti ada lampu flash yang menyala saat kendaraan berjalan.

Ini membuat pengendara pun juga ragu apakah kamera tersebut memantau kendarannya.

Nah buat yang bingung untuk wilayah Jakarta atau di bawah Polda Metro Jaya, bisa dilakukan pengecekan lewat laman https://etle-pmj.info/id/check-data.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular