Ragu Terkena Tilang Elektronik Atau Enggak, Begini Cara Ceknya

Erwan Hartawan - Sabtu, 27 Maret 2021 | 16:15
Cara cek terkena tilang elekronik atau tidak
Tribun Pontianak
Tribun Pontianak
Cara cek terkena tilang elekronik atau tidak

MOTOR Plus-Online.com - Pengendara ragu terkena tilang elektronik atau enggak, begini cara ceknya.

Mulai Maret ini Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berlaku secara nasional.

Melalui tilang elektronik pelanggar bisa tetap terlihat tanpa ada petugas kepolisian di lokasi.

Saat ini terdapat 244 kamera tilang elektronik yang terpasang di seluruh di Indonesia.

Baca Juga: Ada Tilang Elektronik, Pelanggaran Lalu Lintas Di Jakarta Turun Banyak

Baca Juga: 39 Kamera Tilang Elektronik Dipasang di Daerah Ini, Simak Daftar Lengkapnya

Tilang elektronik bekerja seperti kamera ponsel yang menjepret pengendara.

Makanya kalo brother liat seperti ada lampu flash yang menyala saat kendaraan berjalan.

Ini membuat pengendara pun juga ragu apakah kamera tersebut memantau kendarannya.

Source : Kompas.com
Editor : Aong

TERPOPULER