MOTOR Plus-Online.com - Pengendara ragu terkena tilang elektronik atau enggak, begini cara ceknya.
Mulai Maret ini Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berlaku secara nasional.
Melalui tilang elektronik pelanggar bisa tetap terlihat tanpa ada petugas kepolisian di lokasi.
Saat ini terdapat 244 kamera tilang elektronik yang terpasang di seluruh di Indonesia.
Baca Juga: Ada Tilang Elektronik, Pelanggaran Lalu Lintas Di Jakarta Turun Banyak
Baca Juga: 39 Kamera Tilang Elektronik Dipasang di Daerah Ini, Simak Daftar Lengkapnya
Tilang elektronik bekerja seperti kamera ponsel yang menjepret pengendara.
Makanya kalo brother liat seperti ada lampu flash yang menyala saat kendaraan berjalan.
Ini membuat pengendara pun juga ragu apakah kamera tersebut memantau kendarannya.
Nah buat yang bingung untuk wilayah Jakarta atau di bawah Polda Metro Jaya, bisa dilakukan pengecekan lewat laman https://etle-pmj.info/id/check-data.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR