4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.
6. Klik Cari.
7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca Juga: Gagal Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta dan Bukan Penerima Bansos, Cepet Hubungi Nomor Ini
Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.
Setiba di kantor pos, tunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.