MOTOR Plus-Online.com - Mudik lebaran 2021 resmi dilarang.
Lalu bagaimana dengan cuti bersama para pekerja?
Pengumuman pelarangan itu disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Larangan mudik ini pun berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Bikers Atur Ulang Rencana Riding, Ada Perubahan Jadwal Libur Maret Nih
Baca Juga: Catat Bro, Ini Daftar Terbaru Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir.
Aturan larangan mudik ini berlaku selama 12 hari, mulai 6-17 Mei 2021.
Muhadjir pun menegaskan agar masyarakat tak melakukan perjalanan luar kota selama larangan mudik berlaku.
Perihal cuti, Muhadjir menegaskan cuti bersama Idul Fitri masih tetap berlaku.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR