Baca Juga: Razia Knalpot Brong Bikin Pemotor Bandel Kapok, Polisi: Saya Apresiasi
Dasar hukum tersebut yang juga digunakan oleh Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, pada akun YouTube Siger Gakkum Official.
Wisnu Eka Yulyanto, Kabid Metrologi dan Kalibrasi Puslitbang Kualitas dan Laboratorium Lingkungan (P3KLL) Badan Litbang dan Inovasi (BLI) KLHK, mengatakan, baku mutu tersebut berlaku untuk pengukuran secara dinamis.
Sementara saat razia, berarti pengukuran dilakukan secara statis.
"Jadi, yang banyak dipakai itu yang dinamis, itu salah kaprah," ujar Wisnu, praktisi di bidang kebisingan dan getaran dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Banyak Bikers yang Ganti Knalpot Brong ke Standar, Ini Kata Polisi
"Kalau yang dinamis yang dipakai, itu metode ujinya lain, untuk yang uji tipe tipe approval," sambungnya.
Wisnu mengatakan, pihak kepolisian, khususnya Kompol Poeloeng sudah mengonfirmasi kepada dirinya dan pihak kepolisian mengakui memang adanya kesalahpahaman dalam penerapan standar pengukuran.
"Setelah saya menonton YouTube-nya saya mengapresiasi video tersebut, karena niat baik beliau dalam rangka memberikan informasi yang bersifat edukasi ke masyarakat," kata Wisnu.
Wisnu menambahkan, ke depannya, pihak kepolisian dan KLHK akan melakukan langkah koordinasi dan sosialisasi terhadap standar yang digunakan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR