Larangan Mudik Diresmikan Pemerintah, Masih Bandel Bakal Disuruh Begini

Galih Setiadi - Selasa, 30 Maret 2021 | 07:40 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Larangan mudik diresmikan pemerintah.

MOTOR Plus-online.com - Larangan mudik diresmikan pemerintah, jangan coba-coba bandel atau begini akibatnya.

Sama seperti tahun lalu, mudik dilarang di tahun 2021 alias tahun ini.

Bikers yang kangen mudik atau mau pulang kampung tahan dulu, mendingan di rumah saja.

Larangan mudik lebaran bakal berlaku mulai 6 - 17 Mei 2021.

Baca Juga: Masyarakat Dilarang Mudik Lebaran 2021, Polri Siapkan Sanksi Ini

Baca Juga: Heboh Soal Larangan Mudik Lebaran, Jalan Tikus Bakal Kebanjiran Pemudik

Pemerintah sudah melarang mudik lebaran di Hari Raya Idul Fitri 2021.

Keputusan itu diambil pemerintah supaya bisa mencegah perluasan penyebaran virus Covid-19.

Hal ini dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Jumat (26/3/2021).

Aturan tersebut juga berlaku buat seluruh masyarakat.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang Pemerintah, Kemenhub Siapkan Aturan Baru

Larangan mudik lebaran 2021 berlaku buat Apratur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Dari adanya larangan mudik tersebut, polisi bilang ada kemungkinan tindakan penyekatan.

Selain itu direncanakan akan ada operasi yustisi untuk mencegah pergerakan masyarakat dari Jakarta dan sekitarnya menuju daerah atau yang menuju luar kota.

Hal itu disampaikan Kabag Operasional Korlantas Polri, Kombes Pol. Rudy Antariksawan.

Baca Juga: Breaking News, Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Ternyata Ini Alasannya

"Kita akan melakukan tindakan pencegahan kepada yang mudik dengan melaksanakan penyekatan di beberapa titik," ucapnya dikutip dari Kompas.com.

Rudy menambahkan, untuk titik penyekatan nantinya akan dilakukan di perbatasan seperti tol dan perbatasan antara Jakarta dengan kota sekitarnya.

Rencananya tindakan penyekatan akan dilakukan seperti yang dilakukan tahun lalu.

"Sekarang ini kita harus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa mudik memang dilarang." tuturnya.

"Diharapkan masyarakat benar-benar paham tentang aturan ini dan tidak melaksanakan mudik," kata Rudy.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Cuti Bersama Bakal Ikut Dihapus?

Untuk tindakan yang akan dilakukan, petugas akan memberikan sosialisai kepada masyarakat yang nekat mudik dan menyuruh untuk berputar arah.

Sementara bagi pemudik yang melewati jalan bebas hambatan (tol) akan disuruh putar balik melalui jalur arteri.

Operasi penyekatan untuk mencegah pergerakan mudik ini rencananya akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Rudy juga menjelaskan, tindakan pencegahan mudik ke kampung halaman ini akan dilakukan secara tegas namun tetap humanis.

Kompas.com/Istimewa
Ilustrasi. Masih nekat mudik, siap-siap disuruh putar balik.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Dilarang, Polisi Siapkan Skema Penyekatan, Siap-siap Diminta Putar Balik"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular