Asyik, Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Online, Gak Perlu Repot ke Samsat

Erwan Hartawan - Selasa, 30 Maret 2021 | 15:00 WIB
Tribunnews.com
Bayar pajak kendaraan gak perlu repot ke Samsat

MOTOR Plus-Online.com - Asyik bayar pajak kendaraan tahunan bisa lewat.

Enaknya lagi, brother enggak perlu repot datang lagi ke Samsat untuk pengesahan.

Sebelumnya, pengurusan pajak tahunan hanya melalui Kantor Samsat maupun Samsat Keliling.

Artinya pemohon pajak wajib datang langsung untuk membayar.

Baca Juga: Buruan Urus, Pemutihan Pajak Kendaraaan Ditunggu Sampai Tanggal Segini

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Motor dan Mobil Dimulai 1 April Buruan Bayar

Namun sejalannya waktuk ini pembayaran PKB bisa dilakukan di rumah melalui aplikasi Samsat Online Delivery (Si-Ondel).

Mengutip dari Kompas.com, Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Ardila Amry, dengan memanfaatkan layanan daring itu maka pemohon tak perlu lagi datang ke Samsat.

"Ini adalah layanan samsat berbasis online yang digagas oleh Dirlantas Polda Metro Jaya dengan kolaborasi bersama Bapenda DKI," katanya.

Ardila menambahkan, aplikasi Si-Ondel memiliki kemampuan untuk mengirimkan bukti pengesahan pajak langsung ke rumah wajib pajak.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular