Uang Jaminan Penawaran Lelang tersebut harus sudah efektif diterima oleh Bendahara Penerimaan KPKNL Pekanbaru 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;
Baca Juga: Yamaha YT-115, Honda Win, Mega Pro Dilelang Borongan 11 Unit Harga Murah
4. Kondisi barang yang dijual apa adanya “as is”. Peserta lelang diwajibkan melihat objek lelang dan dianggap menyetujui aspek legal dari objek yang dilelang sesuai dengan kondisi apa adanya;
5. Pelaksanaan lelang dapat ditunda/dibatalkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan seluruh biaya yang dikeluarkan berkaitan dengan persiapan peserta lelang untuk mengikuti lelang adalah menjadi tanggung jawab peserta lelang sepenuhnya. Peserta lelang melepaskan semua hak untuk menuntut/menggugat/melaporkan Penjual, Pejabat Lelang, KPKNL Pekanbaru selaku Pelaksana Lelang atas segala akibat yang timbul sehubungan dengan penundaan/pembatalan pelaksanaan lelang dengan alasan apapun juga;
6. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang wajib melunasi sisa pembayaran harga lelang dan Bea Lelang Pembeli, sesuai ketentuan selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila tidak melunasi, maka dinyatakan wanprestasi dan Uang Jaminan Penawaran Lelang disetor ke Kas Negara;
7. Untuk peserta yang kalah atau tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang, uang jaminan akan dikembalikan seluruhnya ke rekening yang dicantumkan peserta lelang dalam akunnya masing-masing tanpa potongan dan dapat dikenakan biaya transaksi sesuai ketentuan yang berlaku pada setiap bank.
Baca Juga: Buruan Sikat, Honda Win Dilelang Rp 2 Jutaan, Caranya Gampang Banget
8. Serah terima barang dan dokumen kepemilikan kepada pemenang lelang dilakukan oleh penjual.
9. Penguasaan objek lelang setelah pelaksanaan lelang menjadi tanggung jawab pemenang lelang;
10. Jika terdapat perbedaan antara data yang ditayangkan dengan deskripsi pada Pengumuman Lelang, maka berlaku deskripsi pada Pengumuman Lelang;
11. Infomasi lebih lanjut calon peserta dapat menghubungi KPKNL Pekanbaru, alamat di Jalan Jend. Sudirman No.24, Simpangtiga Pekanbaru, Nomor Telp. (0761) 23845 atau Panitia Lelang di Balai Wilayah Sungai Sumatera III Pekanbaru, PIC sebagai berikut: Farzian Iqbal, ST (085277952633), Afriyandi Sofyan, SE (085274200183), Verdi Alfarisi (081276903644)
Lebih lengkapnya klik LINK disini.
Baca Juga: Lelang Motor Borongan Bekas Pemda Ciamis, Total 40 Unit Ada Honda Win
Hati-hati terhadap penipuan yang mengatas namakan lelang KPKNL Pekanbaru ya bro.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR