Baca Juga: Gak Perlu Antri Bikin dan Perpanjang SIM Diantar Polwan Pakai Yamaha NMAX Ke Rumah Pemohon
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.
Adapun di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.
Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000.
Baca Juga: Bukan Kartu Lagi SIM Digital Tersimpan di HP Gak Takut Hilang Lagi
Untuk perpanjangan SIM juga pemohon enggak perlu repot ke Satpas.
Pemohon bisa manfaatkan layanan SIM keliling yang di tersebar di 5 titik di DKI Jakarta.
Dikutip dari twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM keliling di DKI Jakarta.
- SIMLING 01:Mall Grand Cakung Jaktim.
- SIMLING 02:Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
- SIMLING 03: Kampus Trilogi Kalibata
- SIMLING 04:Mall Citraland Jakbar.
- SIMLING 05:Kantor Pos Lapangan Banteng Jakpus.
Baca Juga: Ternyata Begini Cara Kerja Tilang Elektronik, Surat Pelanggaran Bisa Sampai ke Rumah
Layanan SIM keliling dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Perlu dicatat perpanjangan SIM di layanan mobil SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM C dan SIM A biasa.
Tak lupa pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Virus Covid-19.
Jangan lupa, selalu mengenakan masker, jaga jarak dengan yang atau physical distancing dan selalu mencuci tangan dengan air bersih atau hand sanitizer.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR