Bikin dan Perpanjang SIM Cukup Isi Aplikasi Dari HP Tapi Ingat Masa Berlakunya Berubah

Aong - Rabu, 31 Maret 2021 | 09:00 WIB
ISTIMEWA
Bikin dan perpanjang SIM online ingat masa berlaku berubah

MOTOR Plus-online.com - Untuk mempermudah masyarakat, Polri membuat terobosan dalam pembuatan dan perpanjangan SIM.

Bikin dan perpanjang SIM hanya isi aplikasi dari HP tapi ingat masa berlakunya berubah tidak berdasarkan tanggal lahir lagi.

Pembuatan dan perpanjangan SIM online merupakan salah satu 4 program unggulan dalam mendukung program Kapolri Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Dari 4 program tersebut, menurut Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono, salah satunya perpanjangan SIM, baik A maupun C.

Baca Juga: Selain Perpanjang SIM, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Sambil Santai, Prosesnya Gampang

Baca Juga: Perpanjang SIM Cuma Pakai HP Mulai Bulan Depan, Bisa Sambil Rebahan

Jadi, pemohon SiM gak perlu datang ke Satpas untuk melakukan perpanjangan SIM.

Cukup akses dengan aplikasi dari ponsel dan di rumah, SIM yang sudah diperpanjang masa waktunya akan diantar.

Begitu pula untuk program ujian tulis semua SIM baru yang prosesnya dijalankan secara daring.

"Sesuai dengan rencana, kita akan launching pada April 2021. Saat ini sedang tahap finalisasi dan kita akan terus bekerja keras untuk cepat serta tepat," kata Istiono kepada Kompas.com, Senin (29/3/2021).

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular