Bikin dan Perpanjang SIM Cukup Isi Aplikasi Dari HP Tapi Ingat Masa Berlakunya Berubah

Aong - Rabu, 31 Maret 2021 | 09:00 WIB
ISTIMEWA
Bikin dan perpanjang SIM online ingat masa berlaku berubah

Baca Juga: Gak Pake Ongkir, Perpanjang SIM Langsung Diantarkan Petugas ke Rumah

Ia pun berharap sebelum Lebaran keempat program itu, termasuk layanan SIM Online, sudah bisa diselesaikan.

"Mudah-mudahan di program 100 hari ke depan bisa tercapai 100 persen, dan masyarakat bisa menikmati pelayanan Polri yang lebih baik ke depan," katanya dalam kesempatan terpisah.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf menambahkan, layanan dimaksud bisa diunduh melalui App Store ataupun Play Store.

Tidak perlu lagi untuk melakukan pendaftaran di Satpas.

Baca Juga: Gak Perlu Antri Bikin dan Perpanjang SIM Diantar Polwan Pakai Yamaha NMAX Ke Rumah Pemohon

Selanjutnya, pemohon memverifikasi nomor telepon seluler dan muncul fitur registrasi untuk mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai kartu tanda penduduk (KTP) atau nomor SIM sebelumnya.

"Dari data NIK dan nomor SIM itu memang sudah terdaftar belum di data registrasi Polri bahwa dia benar atau tidak sudah membuat SIM. Kalau palsu, maka akan otomatis terdeteksi sistem sehingga dibatalkan," ujar dia.

Lalu, pemohon cukup mengikuti instruksi hingga pembayaran dan memilih mekanisme pengambilan SIM baru.

Meski demikian, Istiono belum bisa memastikan layanan dimaksud akan menggantikan program Samsat Online Nasional yang tengah berjalan.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular