MOTOR Plus-online.com - Indeks keselamatan berkendara 76 persen, begini penjelasan pengamat.
Keselamatan berkendara harus menjadi kesadaran bikers bersama di jalan.
Hal itu dilakukan agar bisa meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.
Adira Isurance bersama Kompas.com menggelar webinar Indonesia Bangkit: Pulihnya Mobilitas dan Tingkatkan Kesadaran Berperilaku Aman dan Selamat Saat Berada di Jalan.
Baca Juga: Jangan Asal Naik Motor Ketahui Arti Dua Tanda Segitiga di Ban
Baca Juga: Street Manners: Anak Mengantuk Saat Dibonceng Motor, Intip Triknya dari Pakar Keselamatan Berkendara
Webinar Zoom ini diselenggarakan pada Selasa (30/3/2021).
Dalam webinar, Adira Insurance menjelaskan hasil studi Road Safety Behavior Research pada 2020.
Studi dilaksanakan di 15 kota, seperti Jakarta, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Malang, Denpasar, Medan, Padang, Palembang, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, dan Makassar.
Sebanyak 100 responden pengguna motor dan mobil di setiap kota megikuti survei dengan total 1.527 responden.
Hasil studi mengungkap berbagai hal, mulai dari indeks keselamatan berkendara, sampai jumlah pelanggaran lalu lintas di Indonesia.
Hasil dari Road Safety Behavior Research menunjukkan, terdapat perbedaan skor yang cukup besar antara aspek pengetahuan, sikap, dan perilaku.
Perbedaan skor yang cukup besar antara masing-masing aspek menandakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk berperilaku aman dan selamat saat berada di jalan masih relatif rendah.
Dari hasil studi tersebut, diketahui ada sejumlah faktor yang berkontribusi pada terjadinya pelanggaran lalu lintas, antara lain:
- Pengendara terburu-buru sebesar 70,8 persen
- Rambu lalu lintas yang tidak terlihat sebesar 49,4 persen
- Kondisi jalanan sepi sebesar 48,8 persen
- Tidak ada petugas yang mengawasi sebesar 44,9 persen
Baca Juga: Bikers Catat Nih! Jangan Jadikan Airbag, Stop Boncengin Anak di Depan
Ketua Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Darmaningtyas menjelaskan, masyarakat saat ini belum peduli pada keselamatan, kecuali mereka yang bergerak di sektor transportasi.
Hal ini dapat dilihat pada fenomena "emak-emak penguasa jalan" yang sempat ramai dibicarakan masyarakat beberapa waktu lalu.
"Mereka tidak paham terhadap berlalu lintas, tapi sekadar bisa naik motor saja. Ini yang banyak dikeluhkan oleh pengguna jalan lain," kata Darmaningtyas dalam webinar.
Ia menilai saat ini belum ada suatu program dari pemerintah yang bertujuan membangun budaya keselamatan berkendara.
Baca Juga: Street Manners! Sering Disepelein, Lampu Rem Mati Bahaya Buat Keselamatan Berkendara Loh
"Pemerintah belum punya program yang sistematik untuk membangun budaya berkeselamatan," ujar dia.
Selain itu, tilang elektronik atau ETLE diharapkan bisa menjadi langkah tepat dalam meningkatkan keselamatan berkendara.
Polri telah meluncurkan program tilang elektronik (ETLE) tahap 1 di 12 Polda pada 12 Maret lalu.
Melalui ETLE, peran polisi lalu lintas untuk menindak pelanggaran lalu lintas di jalan perlahan mulai digantikan dengan perangkat elektronik.
Baca Juga: Naik Ojol Wajib Bawa Helm Sendiri, Beli Helm Jangan Asal Bro, Perhatikan 4 Hal Penting Ini
Setiap pelanggaran lalu lintas akan terekam, dan tilang beserta denda akan dikirim langsung ke alamat yang terekam dalam data identitas kendaraan.
Darmaningtyas mengatakan, melalui keberadaan ETLE, masyarakat dipaksa untuk tertib, baik secara administrasi maupun kepatuhan rambu-rambu lalu lintas.
"Ke depan dengan ETLE, otomatis akan kena tilang kalau masih bandel," ujar Darmaningtyas.
"Nanti kalau ETLE sudah dijalankan, otomatis yang ugal-ugalan akan kena tilang," lanjutnya.
Lebih lanjut, Darmaningtyas mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara.
Bukan semata karena takut ditilang oleh polisi, baik tilang elektronik maupun tilang langsung, tetapi karena menyadari bahwa keselamatan adalah kebutuhan semua pihak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Studi Road Safety Behavior Research: Indeks Keselamatan Berkendara 76 Persen"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR