MOTOR Plus-online.com - Masih banyak pemilik motor atau mobil yang menunggak pajak kendaraan dan menunggu pemutihan agar bebas denda.
Mulai hari ini pemutihan bebas denda pajak kendaraan motor dan mobil, buruan bayar duluan sebelum ngantri panjang di Samsat jika datang di akhir.
Bahkan beberapa wilayah ada yang sudah mulai melakukan pemutihan dan masih berlaku sampai sekarang.
Daerah yang masih aktif memberlakukan bebas denda pajak yaitu Yogyakarta dan Jambi (lihat tulisan di bawah).
Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Ini, Catat Tanggal Berlakunya
Baca Juga: Buruan Urus, Pemutihan Pajak Kendaraaan Ditunggu Sampai Tanggal Segini
Sedangkan daerah yang mulai hari ini melakukan pemutihan bebas denda pajak kendaraan yaitu pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Dikutip dari Tribunnews.com, pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2021 ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah, Jumat (29/1/2021).
Pemutihan pajak ini telah direncanakan dan bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selaku wajib pajak.
Bahkan tak sekadar bebas denda pajak kendaraan tapi juga bebas bea balik nama.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR