MOTOR Plus-online.com - Cara daftar bantuan pemerintah Rp 1,2 juta, siap cair bulan Apriil 2021 ini bro.
Bantuan pemerintah masih terus disalurkan bagi bikers yang kesulitan di tengah pandemi Covid-19.
Dengan bantuan pemerinta ini, bikers bisa membuka usaha baru atau jadi tambahan modal untuk usaha yang sudah berjalan.
Bantuan Rp 1,2 juta ini tergabung dalam program BLT UMKM 2021.
Baca Juga: Siapin KTP Bantuan Rp 2,4 Juta Bakal Dibuka Lagi, Nih Cara Daftarnya
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Segera Cair, Daftarnya Pakai NIK dan Nomor Telepon
Kementerian dan Koperasi (Kemenkop UKM) telah membagikan bantuan kepada pelaku UMKM lewat program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, per tanggal 31 Maret 2021, pihaknya telah menyalurkan dana bantuan ke 5,2 juta pelaku UMKM dengan dana yang sudah tersalurkan Rp 6,2 triliun.
"Pencairan ini pun sudah kami lakukan melalui 8 tahap dan saat ini sedang proses 2 tahap lagi," ujarnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (1/4/2021).
Hanya saja, kata dia, besaran dana untuk bantuan ini telah dipotong sebesar 50 persen dari Rp 2,4 juta per UMKM menjadi Rp 1,2 juta per UMKM.
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Ada Lagi Bulan Ini, Siapin KTP dan Nomor HP
Dia menjelaskan potongan ini dilakukan karena keterbatasan dana yang diberikan oleh pemerintah.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata dia.
Beberapa waktu lalu, Teten telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM segera mendaftar.
Cara daftar BLT UMKM dengan mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Wow Ada 6 Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan Ini, Nih Info Lengkapnya
Data-data yang dibutuhkan saat mendaftar mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.
Pelaku UMKM yang belum memiliki rekening masih bisa tetap mendaftar.
Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.
Adapun lembaga penyalurnya di tahun ini telah ditambah dari semula hanya Bank BRI dan BNI, kini ditambah dengan Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Pos.
Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 2,4 Juta Siap Ditransfer Lagi, Nih Bocoran Waktunya Bro
"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibuatkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ungkapnya.
Jadi jika ingin mendaftar, pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.
Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Meski begitu, Teten juga menegaskan, tidak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan ini.
Baca Juga: Duh Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Bisa Gak Cair, Cuma Gaga-gara Ini
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif 2021. Berikut syaratnya:
1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR