MOTOR Plus-Online.com - Masyarakat sedang merasakan libur panjang paskah.
Hal ini banyak dimanfaatkan untuk berjalan-jalan.
Salah satu tempat destinasi favorit yakni Puncak Bogor, Jawa Barat.
Eits tapi yang ke Puncak, ada aturannya loh.
Baca Juga: Mau ke Puncak Bogor Wajib Bawa Syarat Ini, Awas Disuruh Putar Balik
Baca Juga: Awas, Nekat ke Puncak Tanpa Surat Rapid Antigen Disuruh Putar Balik
Sejak menjelang libur panjang Paskah 2021, jumlah kendaraan menuju Puncak terus meningkat.
Adanya peningkatan jumlah kendaraan ini, petugas langsung melakukan aksi cepat untuk mengantipasi penyebaran covid-19.
Petugas menggelar razia test antigen yang dimulai pada Kamis (1/4/2021).
Dalam razia tersebut, petugas Polisi, Satpol PP dan Dishub pun langsung turun langsung ke lapangan.
Baca Juga: Heboh Konvoi Moge Ke Puncak Trobos Ganjil Genap, Pas Ketangkap Bayar Dendanya Segini
Razia ini tidak hanya roda empat, razia rapid test antigen ini juga diberlakukan untuk kendaraan roda dua yang menuju kawasan Puncak.
Kasi Pengendalian Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara saat ditemui di Simpang Gadog akan menyusuruh putar balik kendaraan yang tak memenuhi syarat.
"Kami mengimbau pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat rapid test antigen atau surat vaksin untuk putar balik," kata Rhama dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Bahkan dalam gelaran razia gabungan yang dilakukan petugas di Simpang Gadog, tercatat ada ratusan pengendara terpaksa putar balik.
Baca Juga: Biar Gak Disuruh Putar Balik, Bawa Ini Bro Kalau Mau ke Puncak Bogor
"Sore tadi ada lebih dari 150 pengendara yang tidak bisa menunjukan surat rapid test antigen atau surat vaksin," terangnya.
Source | : | Tribun Bogor |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR