Buruan Sikat 3 Wilayah Ini Kasih Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan

Erwan Hartawan - Jumat, 2 April 2021 | 18:55 WIB
ISTIMEWA
Ilustrasi bayar pajak berlaku di 3 wilayah

MOTOR Plus-Online.com - Serbu 3 wilayah ini kasih pemutihan bebas denda pajak kendaraan motor dan mobil.

Nah buat yang mau merasakan bisa datang langsung ke Samsat.

Mulai 1 April Provinsi Lampung menggelar pemutihan bebas denda pajak.

Beberapa wilayah sudah ada yang sudah mulai melakukan pemutihan dan masih berlaku sampai sekarang.

Baca Juga: Asyik Denda Pajak Kendaraan Dihapus Mulai Besok, Daftarnya Online

Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Ini, Catat Tanggal Berlakunya

Daerah yang masih aktif memberlakukan bebas denda pajak yaitu Yogyakarta dan Jambi.

1. Lampung

Pemutihan denda pajak Sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari PKB ini target tahun ini yang diberikan Pemprov Lampung cukup besar dari PKB dan BNKB.

Dengan 5 jenis pajak, target Provinsi Lampung tahun lalu dari APBD perubahan hanya Rp 2,4 triliun.

Tetapi hanya tercapai 97 persen dengan kondisi covid dan target tahun ini meningkat Rp 2,7 triliun.

Pajak yang terbesar dari sektor PKB dan BNKB, kalau PKB tahun lalu targetnya Rp 720 Miliar dan tercapai Rp 780 miliar dan over target.

Baca Juga: Buruan Urus, Pemutihan Pajak Kendaraaan Ditunggu Sampai Tanggal Segini

2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan.

Kebijakan tersebut berlaku sampai 30 juni mendatang.

Keringanan bayar pajak kendaraan ini diharapkan bisa membantu pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak kendaraan.

Juga pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak kendaraan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Motor dan Mobil Dimulai 1 April Buruan Bayar

3. Jambi

Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64 Gubernur Jambi kembali mengapresiasi melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan untuk masyarakat Jambi.

Dikutip dari akun Instagram @samsat_kota_jambi, Program yang diberinama Double Untung Pemutihan Pajak ini berlaku mulai tanggal 6 Januari 2021 sampai Juni 2021 mendatang.

Brother mendapatkan bebas sanksi administrasi yang diberikan, yakni PKB dan pendaftaran bea balik nama kendaraan bermotor.

Baca Juga: Asyik 2 Wilayah Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Diurus

Selain itu, bebas BBNKB II yang diberikan berupa pembebasan pokok BBNKB II dan kendaraan lelang.

Source : berbagai sumber
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular