MOTOR Plus-online.com - Siapkan KTP dan nomor telepon, bantuan Rp 1,2 juta bakal ditransfer lagi nih.
Salah satu bantuan pemerintah, yaitu BLT UMKM segera dibagikan lagi tahun ini.
Bikers atau warga lainnya pasti gak sabar buat dapetin bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah ini, buat tambahan modal usaha.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bakal bagian BLT UMKM, yuk dicek sampai habis.
Baca Juga: Isi NIK, Nomor KK dan Tanggal Lahir Bantuan Rp 3,55 Juta Masih Akan Disalurkan
Baca Juga: Lekas Ke ATM Cek Saldo Tabungan, 3 Bantuan Pemerintah Ditransfer April Ini
BLT UMKM 2021 dibagikan lagi buat 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini akan bertambah 3 juta orang.
Maka dari itu, total penerima bantuan pemerintah ini menjadi 12,8 juta orang.
Namun, ada fakta yang harus brother ketahui.
Baca Juga: Hasil Seleksi Bantuan Rp 3,55 Juta Keluar, Ada Gelombang Lanjutan?
Beda dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2,4 juta, besaran BLT UMKM tahun ini Rp 1,2 juta.
Besaran itu sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," katanya dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Hari Ini Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Untuk Warga Mulai Umur 18 Tahun Diumumkan Cek dari HP Aja
Sebelum mendaftar, pastikan brother memenuhi syarat di bawah ini:
Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
Tidak berasal dari aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo ATM, Bantuan Rp 300 Ribu Segera Cair 4 Bulan Nonstop
Untuk pendaftaran BLT UMKM, bisa mendaftar ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.
Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Warga Mulai Umur 18 Tahun Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta, Ini Bocoran Pengumumannya
Masyarakat yang belum memiliki rekening bank juga masih bisa mendaftar BLT UMKM.
Pasalnya, mereka akan dibuatkan oleh bank penyalur jika sudah dinyatakan berhak menerima bantuan.
"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibuatkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," jelas dia.
Baca Juga: Segera Ambil di Kantor Pos Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Per Orang untuk 10 Juta Warga
Untuk mengecek status penerima BLT UMKM, masyarakat dapat mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
Akan tetapi, tautan untuk layanan pengecekan NIK Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum BRI masih tutup untuk sementara.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menyampaikan layanan pengecekan NIK Penerima BPUM dapat tetap dilakukan pada laman eform.bri.co.id/bpum.
Namun untuk saat ini layanan pengecekan penerima BPUM 2021 pada laman tersebut belum dibuka kembali.
"Karena tengah dilakukan pemutakhiran data pada sistem dan akan segera dibuka kembali," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPUM Kembali Disalurkan pada 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR