MOTOR Plus-online.com - Buruan disikat PLN bagikan diskon 50 persen saat beli token listrik.
Diskon 50 persen dibagikan PLN untuk bulan April 2021 ini.
Kini, pemberian stimulus listrik PLN dapat diperoleh saat pembelian token listrik.
Jadi, Anda tak lagi mengakses situs PLN di www.pln.co.id.
Baca Juga: Diem-diem Aja, Telkomsel Bagi-bagi Kuota 30 GB Gratis Caranya Gampang
Baca Juga: Isi NIK, Nomor KK dan Tanggal Lahir Bantuan Rp 3,55 Juta Masih Akan Disalurkan
Diketahui, PLN telah memperpanjang pemberian stimulus listrik periode bulan April – Juni 2021.
Dilansir web.pln.co.id, program stimulus dari PLN merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19."
"Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.
Baca Juga: Lekas Ke ATM Cek Saldo Tabungan, 3 Bantuan Pemerintah Ditransfer April Ini
Diharapkan stimulus listrik ini dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi COVID-19.
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, besaran stimulus periode April – Juni 2021 yakni:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Baca Juga: Asyik Diskon Listrik PLN Dibagikan Lagi, Begini Cara Dapetinnya Bro
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Cara Dapat Diskon Listrik PLN
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Baca Juga: 2 Langkah Mudah Dapat Token Listrik Gratis dari PLN, Buruan Disikat Bro
“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile."
"Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” kata Bob Saril.
Selanjutnya, PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pascabayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.
“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pascabayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran."
Baca Juga: Buruan Klaim Bantuan Listrik Gratis PLN, Caranya Gampang Banget Bro
"Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” ucap Bob.
Sementara itu, khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Diketahui, sejek bulan April 2020, pemerintah melalui PLN telah mengalokasikan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan.
Baca Juga: Bikers Penasaran, Token Listrik Gratis dari PLN Berakhir di Bulan Ini?
Lalu, pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.
Adapun sebagai informasi, untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA KLAIM Diskon Listrik 50 Persen April 2021, Langsung saat Beli, Tak Perlu Login www.pln.co.id,
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR