Aplikasi perpanjang SIM online tersebut sedang dalam tahap uji coba.
Nantinya aplikasi layanan SIM itu bakal meluncur dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf.
"Tanggal 12 April di-launching aplikasinya," ungkapnya mengutip Kompas.com.
Baca Juga: Bikin dan Perpanjang SIM Cukup Isi Aplikasi Dari HP Tapi Ingat Masa Berlakunya Berubah
"sekarang masih dalam proses uji coba," lanjutnya.
Yusuf mengatakan, kalau aplikasi ini baru untuk perpanjangan SIM A dan C saja.
Sedangkan jika membuat SIM baru, masih belum bisa melalui aplikasi SIM Nasional Presisi atau Sinar.
Saat ini memang belum tersedia aplikasinya di App Store maupun Play Store.
Baca Juga: Selain Perpanjang SIM, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Sambil Santai, Prosesnya Gampang
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR