Di balik ketegasannya, larangan mudik tersebut tetap mengandung unsur humanis.
Sesuai keterangan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi saat melangsungkan rapat koordinasi dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Direktorat Perhubungan Darat Budi Setiyadi, terkait kesiapan implementasi dan pengendalian transportasi saat periode terkait.
Hal itu disampaikan Direktorat Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.
"Apa yang kami bicarakan adalah tindak lanjut dari surat keputusan Menko PMK tentang larangan mudik," jelasnya mengutip Kompas.com.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Cuti Bersama Bakal Ikut Dihapus?
"Kami bersama-sama melakukan koordinasi tentang bagaimana tindak lanjut dari sektor perhubungan agar di satu sisi kita melakukan law enforcement secara tegas tetapi ada unsur-unsur humanis yang harus dipikirkan," ucap dia.
Kakorlantas disebut sudah memiliki konsep untuk larangan mudik Lebaran 2021 beserta penyekatan yang dilakukannya.
Bahkan, telah dikoordinasi di tingkat Provinsi atau Kapolda.
Kemudian, Budi juga mengatakan telah menugaskan Dirjen perhubungan darat dan Dirjen lain untuk melakukan koordinasi dengan Kakorlantas dan gugus tugas hingga ke tingkat daerah.
Baca Juga: Masyarakat Dilarang Mudik Lebaran 2021, Polri Siapkan Sanksi Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR