MOTOR Plus-online.com - Ramai soal larangan mudik lebaran 2021, Menhub bilang begini.
Larangan mudik lebaran 2021 alias di tahun ini bikin heboh dunia maya dari beberapa waktu lalu.
Banyak bikers atau warga lainnya yang merasa keberatan kalau mudik dilarang.
Padahal, bukan tanpa alasan pemerintah melarang mudik lebaran 2021.
Baca Juga: Jangan Coba-coba Nekat Mudik ke Solo, Polisi Siapkan Aturan Ini Buat Pemudik
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang Pemerintah, Benarkah Ada Pengecualian?
Pemerintah pusat menetapkan larangan mudik lebaran 2021 mulai 6 Mei - 17 Mei 2021.
Larangan mudik tersebut berlaku buat semua masyarakat Indonesia.
Tujuannya untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang masih belum selesai di Indonesia.
Aturan larangan mudik lebaran tahun ini berlaku secara tegas.
Baca Juga: Heboh Soal Larangan Mudik Lebaran, Jalan Tikus Bakal Kebanjiran Pemudik
Di balik ketegasannya, larangan mudik tersebut tetap mengandung unsur humanis.
Sesuai keterangan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi saat melangsungkan rapat koordinasi dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Direktorat Perhubungan Darat Budi Setiyadi, terkait kesiapan implementasi dan pengendalian transportasi saat periode terkait.
Hal itu disampaikan Direktorat Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.
"Apa yang kami bicarakan adalah tindak lanjut dari surat keputusan Menko PMK tentang larangan mudik," jelasnya mengutip Kompas.com.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Cuti Bersama Bakal Ikut Dihapus?
"Kami bersama-sama melakukan koordinasi tentang bagaimana tindak lanjut dari sektor perhubungan agar di satu sisi kita melakukan law enforcement secara tegas tetapi ada unsur-unsur humanis yang harus dipikirkan," ucap dia.
Kakorlantas disebut sudah memiliki konsep untuk larangan mudik Lebaran 2021 beserta penyekatan yang dilakukannya.
Bahkan, telah dikoordinasi di tingkat Provinsi atau Kapolda.
Kemudian, Budi juga mengatakan telah menugaskan Dirjen perhubungan darat dan Dirjen lain untuk melakukan koordinasi dengan Kakorlantas dan gugus tugas hingga ke tingkat daerah.
Baca Juga: Masyarakat Dilarang Mudik Lebaran 2021, Polri Siapkan Sanksi Ini
"Jadi concern kita sekarang ini meminjam kata-kata pak Kakorlantas yakni ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ artinya keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata dia.
Dalam kesempatan sama, Istiono menambahkan, data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu kerap terjadi peningkatan penularan covid yang cukup signifikan.
Makanya tidak ada kata lain untuk harus antisipasi semuanya serta penerapan dilarang mudik harus dipersiapkan secara maksimal.
"Menteri Perhubungan memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk tahun 2021." tuturnya.
Baca Juga: Breaking News, Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Ternyata Ini Alasannya
"Koordinasi intens ini kita bangun, bagaimana untuk menyamakan persepsi di lapangan." sambungnya.
"Tentu, kita berangkat dari keamanan, kesehatan, dan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi." ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menhub Sebut Larangan Mudik Lebaran 2021 Dilakukan Secara Tegas"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR