Horee Motor Boleh Pasang Knalpot Aftarmarker, Asal Lolos Syarat Ini

Erwan Hartawan - Senin, 5 April 2021 | 15:15 WIB
Motorplus/ Erwan
Ilustrasu knalpot aftermarket

MOTOR Plus-Online.com - Horee motor boleh pasang knalpot aftermarket.

Nampaknya, Polisi mulai melonggarkan aturan pemasangan knalpot aftermarket pada motor.

Sebelumnya Polisi gencar menindak pemotor yang menggunakan knalpot aftermarket.

Knalpot aftermarket dibuat umumnya memiliki suara yang lebih keras dari knaloit standar.

Baca Juga: Knalpot Racing yang Disita Polisi Bisa Dibawa Pulang? Ini Jawabannya

Baca Juga: Akhirnya Terjawab Alasan Moge Pakai Knalpot Bising Lolos Razia Polisi

Hal itu yang membuat masyarakat merasa terganggu.

Kepolisian menggunakan dasar hukum Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.56 Tahun 2019 sebagai dasar hukum untuk menindak pengguna knalpot bising.

Namun baru-baru ini kepolisian pun mengakui ada kesalahpahaman dan dasar hukum yang kurang tepat.

Ini membuat polisi tak memakai dasar hukum tersebut.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular