Knalpot Aftermarket Pasang DB Kiler Tetap Kena Tilang? Ini Jawabannya

Erwan Hartawan - Senin, 5 April 2021 | 18:35 WIB
Fariz/otomotifnet.com
DB Killer

MOTOR Plus-Online.com - Knalpot aftermarket pasang DB Killer tetap kena tilang?

Polisi sedang gencar melakukan tilang knalpot.

Penggunaan knalpot yang membuat kebisingan, menjadi dasar penegakan hukum.

Banyak pengendara motor yang sudah terjaring razia ini.

Baca Juga: Horee Motor Boleh Pasang Knalpot Aftarmarker, Asal Lolos Syarat Ini

Baca Juga: Knalpot Racing yang Disita Polisi Bisa Dibawa Pulang? Ini Jawabannya

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menjelaskan bahwa setiap kendaraan wajib mengikuti persyaratan teknis.

Persyaratan tersebut berupa susunan koseri, dimensi hingga sistem pembuangan dari knalpot.

Nah penggunaan knalpot yang tidak berstandar itu yang bakal dirazia polisi.

Lalu bagaimana penggunaan knalpot aftermarket yang sudah memakai DB Killer?

Source : YouTube
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular