MOTOR Plus-Online.com - Knalpot aftermarket pasang DB Killer tetap kena tilang?
Polisi sedang gencar melakukan tilang knalpot.
Penggunaan knalpot yang membuat kebisingan, menjadi dasar penegakan hukum.
Banyak pengendara motor yang sudah terjaring razia ini.
Baca Juga: Horee Motor Boleh Pasang Knalpot Aftarmarker, Asal Lolos Syarat Ini
Baca Juga: Knalpot Racing yang Disita Polisi Bisa Dibawa Pulang? Ini Jawabannya
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menjelaskan bahwa setiap kendaraan wajib mengikuti persyaratan teknis.
Persyaratan tersebut berupa susunan koseri, dimensi hingga sistem pembuangan dari knalpot.
Nah penggunaan knalpot yang tidak berstandar itu yang bakal dirazia polisi.
Lalu bagaimana penggunaan knalpot aftermarket yang sudah memakai DB Killer?
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR