Cara Mendapatkan Uang Bantuan Rp 1,2 Juta April 2021, Daftar Pakai KTP dan KK

Ardhana Adwitiya - Selasa, 6 April 2021 | 12:50 WIB
Tribunnews Kolase
Ilustrasi. KTP dan KK untuk daftar bantuan pemerintah

MOTOR Plus-online.com - Cara mendapatkan uang bantuan Rp 1,2 juta bulan April 2021, siapkan KTP dan KK buat daftar.

Bantuan pemerintah terus disalurkan sampai bulan April 2021 ini.

Bikers bisa memanfaatkan bantuan pemerintah ini untuk modal usaha, seperti membuka bengkel kecil-kecilan.

Bantuan Rp 1,2 juta kembali dibagikan dalam program BLT UMKM.

Baca Juga: Wuih Selain Bantuan Rp 1,2 Juta, Pemerintah Siapin Dana Rp 2 Triliun Bro! 

Baca Juga: Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi, Bantuan Rp 1,2 Juta Siap Disalurkan

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) tahun ini melanjutkan kembali Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.

Namun, jumlah bantuan yang diterima tak akan sebesar tahun lalu, yaitu Rp 1,2 juta.

Untuk mengecek status penerima BLT UMKM, masyarakat tak perlu datang ke bank, tapi cukup dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Laman tersebut telah mulai dibuka kembali sejak Sabtu (3/4/2021).

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Siapin KTP dan HP

Jika tidak termasuk penerima BPUM akan muncul notifikasi 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.

Jika tidak terdaftar di e-form BRI, brother bisa mengajukan pendaftaran.

Cara pengajuan BPUM 2021

Dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8 disebutkan, masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM bisa mengusulkan diri ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah provinsi.

Nantinya, usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada kementerian.

Baca Juga: Siapin KTP, Cara Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta yang Segera Cair

Usulan calon penerima BPUM memuat:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat tempat tinggal

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon.

Syarat pengajuan BPUM

Akan tetapi, pastikan telebih dahulu memenuhi syarat sebagai penerima BPUM sebelum mendaftar.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Siapkan KTP dan Nomor Telepon Bantuan Rp 1,2 Juta Bakal Dibagikan Lagi

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Pencairan bantuan BLT UMKM 2021

Apabila tercatat sebagai penerima BPUM, bikers bisa menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk jadwal pencairan.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UMK Anang Rachman mengatakan, dana bantuan itu akan dikirim langsung ke rekening penerima.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Cair April 2021 Siapin KTP

Namun, proses pencairan harus tetap ke bank untuk proses validasi, seperti tahapan sebelumnya.

"Langsung masuk ke rekening, tapi untuk pencairan tetap ke bank untuk tanda tangan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak)," kata Anang dikutip dari Kompas.com, Senin (5/4/2021).

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat membawa sejumlah persyaratan saat pencairan dana bantuan, yaitu:

- Fotokopi KTP,

- KK,

- Nomor Izin Berusaha (NIB).

Proses pencairan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Terdaftar di eform.bri.co.id? Ini Cara Pengajuan BLT UMKM 2021"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular