Baca Juga: Anggota Ditlantas dan Dishub Dilarang Kawal Moge, Ini Alasannya
"Untuk membedakannya cukup mudah, paling ditanya saja surat tugasnya, terus kalau melihat oknum itu sendiri nangkapin mobil perlu waspada, karena kalau petugas benaran tidak seperti itu," kata dia.
Untuk itu, ia mengimbau jika melihat petugas Dishub yang mencurigakan apalagi melakukan pungli, silakan dilaporkan.
Source | : | GridOto.com,Instagram/bekasi.terkini |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR