MOTOR Plus-Online.com - Siapa nih yang mau tetap mudik ke Solo?
Sebenarnya pemerintah telah resmi mengatur larangan mudik lebaran 2021.
Larangan ini dinilai mampu mengurangi angka penyebaran covid-19.
Apalagi saat ini pemerintah tengah gencar pemberian vaksin kepada masyarakat.
Baca Juga: Mudik Lokal dan Nasional Dilarang Sanksinya Penjara dan Denda Ratusan Juta
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Kemenhub Segera Keluarkan Aturan Baru
Tapi pasti ada saja nih masyarakat yang masih nekat mau mudik lebaran.
Eits yang masih nekat mudik awas ketemu polisi loh.
Satlantas Solo pun mengadakan penyekatan di perbatasan antar wilayah.
Mengutip dari Kompas.com, Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytia Warman mengatakan, untuk mendukung aturan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran, Menhub: Tegas Tetapi Ada Unsur-unsur Humanis
"Di Solo sendiri nantinya juga akan ada tindakan penyekatan, kami akan membangun beberapa pos di perbatasan kota Solo untuk mengantisipasi pemudik yang nekat," kata Adhytia.
Rencananya penyekatan akan dilakukan menjelang aturan itu dilaksanakan yakni pada 6 Mei-17 Mei 2021.
Kegiatan penyekatan akan dilaukan dengan melakukan kerjasama dengan TNI, Dishub, dan Dinas Kesehatan.
"Kami akan melakukan kerjasama dengan dinas terkait untuk pelaksanaan operasi ini," ucap Adhytia.
Baca Juga: Jangan Coba-coba Nekat Mudik ke Solo, Polisi Siapkan Aturan Ini Buat Pemudik
Untuk titik penyekkatan yang akan diberlakukan untuk wilayah hukum Kota Surakarta, Jawa Tengah, berikut 10 titik pos nya:
1. Batas kota Banyuanyar, melibatkan 3 personil Lantas, 2 Personil TNI, 2 Personil Dishub, dan 2 Personil Dinas Kesehatan.
2. Batas kota Tugu Makuto, melibatkan 5 personil Lantas, 3 Personil TNI, 2 Personil Dishub, dan 2 Personil Dinas Kesehatan.
3. Batas kota Kleco, melibatkan 3 personil Lantas, 2 Personil TNI, 2 Personil Dishub, dan 2 Personil Dinas Kesehatan.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran Berlaku Bulan Depan, Awas 8 Poin Ini Penting
4. Batas kota Tugu Lilin, perbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo. Melibatkan 3 personil Lantas.
5. Batas kota Tipes, perbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo. melibatkan 5 personil Lantas.
6. Batas kota Tanjung Anom, melibatkan 3 personil Lantas, 2 Personil TNI, 2 Personil Dishub, dan 2 Personil Dinas Kesehatan.
7. Batas kota Ring Road, melibatkan 3 personil Lantas, 2 Personil TNI, 2 Personil Dishub, dan 2 Personil Dinas Kesehatan.
Baca Juga: Heboh Larangan Mudik Lebaran, Benarkah Polisi Bakal Tilang Pemudik?
8. Batas kota Jurug, melibatkan 3 personil Lantas.
9. Batas kota Jembatan Mojo & Baturono, melibatkan 3 dan 5 personil Lantas.
10. Batas kota Kali Wingko, melibatkan 3 personil Lantas.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR