MOTOR Plus-online.com - Mudik Lebaran 2021 resmi dilarang pemerintah, kalau nekat polisi akan lakukan ini.
Masyarakat termasuk bikers yang harus mudik Lebaran harus mengurungkan niatnya.
Karena sudah ada himbauan resmi dari pemerintah soal larangan mudik Lebaran 2021 ini.
Pelarangan mudik Lebaran 2021 ini untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga: Dibagi-bagi THR Bantuan Pemerintah ke Rekening Siap-siap Cek Saldo ATM Tanggal Segini
Baca Juga: Cara Mendapatkan Uang Bantuan Rp 1,2 Juta April 2021, Daftar Pakai KTP dan KK
Kalau ada yang ketahuan atau tetap nekat mudik ke daerah masing-masing, polisi akan lakukan ini.
Pihak kepolisian menegaskan bakal bertindak tegas dengan memutarbalikkan kendaraan yang masih nekat melakukan mudik Lebaran 2021.
Salah satu upayanya adalah menyiapkan beberapa titik perbatasan dan pos penyekatan.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menjelaskan, upaya ini dilakukan sejalan dengan putusan pemerintah tentang larangan mudik guna menekan potensi penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Mau THR dari Pemerintah Lekas Ajukan Begini Cara Mendapatkanya
"(Mekanisme putar balik) sama seperti tahun lalu. Jadi nanti disekat-sekat dan yang melintas diperiksa untuk kemudian diputarbalikkan," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (6/4/2021).
Hanya saja, pemberlakuan sanksi putar balik tidak berlaku bagi warga yang memiliki kepentingan mendesak dan tidak bisa diwakilkan, serta keperluan dinas (memiliki surat tugas).
"Yang boleh lewat pos penyekatan adalah orang yang dalam keadaan mendesak, dinas, ada surat tugasnya. Kalau dia mungkin orangtuanya sakit keras atau mau melayat, itu ada surat keterangan dari lurah," kata Rudy.
Sementara itu, mekanisme putar balik kendaraan pemudik tidak berbeda dari tahun lalu, yaitu petugas melakukan pengecekan dokumen mobil atau motor terkait, lalu meminta surat tugas keluar wilayah.
Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran, Menhub: Tegas Tetapi Ada Unsur-unsur Humanis
Adapun pihak Korlantas Polri disebut sudah menyiapkan sebanyak 333 titik penyekatan yang tersebar di sepanjang wilayah Bali hingga Lampung.
Titik-titik check point yang disiapkan oleh aparat kepolisian itu tersebar di beberapa perbatasan wilayah antara kota dan kabupaten.
Lalu, terdapat juga titik penyekatan di jalan arteri ataupun jalan tol.
Namun, Rudy tak dapat memerinci lebih lanjut mengenai titik-titik persis lokasi penyekatan yang dipersiapkan nanti.
Baca Juga: Jangan Coba-coba Nekat Mudik ke Solo, Polisi Siapkan Aturan Ini Buat Pemudik
Pastinya, lokasi penyekatan akan dapat menahan laju arus mudik Idul Fitri 2021 karena mayoritas jalur yang dilewati pemudik akan disekat.
“Dari Lampung sampai Bali saya enggak bisa nyebutin satu-satu, pokoknya tiap antarkota antarkabupaten ada pos sekat. Jadi dari Sumatera mau ke Jawa enggak bisa, Jawa ke Sumatera enggak bisa. Dari Jakarta mau ke Jawa, juga enggak bisa,” tambah Rudy.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bakal Tindak Tegas Kendaraan yang Nekat Mudik Lebaran 2021",
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR