MOTOR Plus-Online.com - Polda Metro Jaya melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) 2021.
SOTR biasanya menjadi ajang pertemuan untuk kegiatan bakti sosial mulai ke panti asuhan atau masyarakat yang membutuhkan di jalan.
Namun selama bulan Ramadan tahun ini dilarang demi mencegah peryebaran virus corona atau Covid-19.
Bagi masyarakat yang masih nekat Polda Metro Jaya menyiapkan sanksi.
Baca Juga: Masih Nekat Mudik Lebaran 2021, Siap-siap Polisi Langsung Lakukan Ini
Baca Juga: Masih Bandel Mudik Lebaran 2021, Siap-siap Disuruh Begini Sama Polisi
Sanksinya hanya berupa pembubaran dan diminta putar balik kendaraannya.
Tapi jika terlihat abai, petugas bakal melakukan tindakan hukum protokol kesehatan.
"Untuk menghindari penyebaran tersebut, kebijakan yang dikeluarkan adalah tidak diperbolehkan dilaksanakan Sahur On The Road (SOTR) untuk wilayah hukum Polda Metro,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip dari Kompas.com.
"Jika kita lihat kerumunan Sahur On The Road, akan bubarkan," sambungnya.
Baca Juga: Mudik Lokal dan Nasional Dilarang Sanksinya Penjara dan Denda Ratusan Juta
Menurut Sambodo, Polisi bakal mengedepankan penindakan secara humanis.
"Tapi kita kedepankan secara persuasif dan humanis. Kalau diperingatkan tidak bisa, baru penindakan hukum protokol kesehatan yang kita lakukan," lanjut Yusri.
Dalam upaya mencegah kegiatan ini, polisi bakal melakukan pengetatan pengawasan di ruas jalan yang dinilai kerap menjadi lokasi SOTR.
Ruas jalan tersebut antara lain mulai kawasan Harmoni hingga Bundaran Senayan.
Baca Juga: Mau Mudik Lebaran 2021 ke Solo? Hindari 10 Titik Penyekatan Ini
Menurut Yusri, nanti petugas akan melakukan penyaringan kendaraan di lokasi tersebut mulai pukul 23:00 WIB hingga 05:00 WIB.
Tiap kendaraan yang disinyalir melakukan SOTR akan segera dibubarkan.
"Kita lakukan filterisasi di daerah yang sering terjadi SOTR. Di jalan raya pusat kota mulai Senayan sampai Harmoni itu mulai malam sampai pagi kita filterisasi,” kata dia.
Adapun petugas yang melakukan pengawasan disebut sebanyak 120 personel, termasuk sebagian jajaran TNI.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Kemenhub Segera Keluarkan Aturan Baru
"Nah, filterisasi ini seperti apa? Nanti kita tutup perempatan-perempatan jalan yang jadi tempat berkumpulnya."
"Upaya preventif yang kita lakukan. Cukup kegiatan sahur dilakukan di rumah,” tutup Yusri.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR