Lokasi SIM Keliling Jumat 9 April 2021, Dilarang Pakai Baju Biru

Erwan Hartawan - Kamis, 8 April 2021 | 20:30 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling dilarang pakai baju biru

MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Jumat 9 April 2021.

Buat pemohon SIM ada aturan yang harus ditaati nih.

Salah satunya dilarang pakai jilbab dan baju yang warnanya biru.

Sebab, itu bisa mengganggu hasil jadi SIM dan data yang tersimpan saat sistem melakukan penyesuaian," kata Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara saat dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Asyik Perpanjang SIM Online Mulai Minggu Depan, Biayanya Cuma Segini

Baca Juga: Polisi Kasih Tahu Bikin dan Perpanjang SIM Online dari HP Begini Caranya

Nah jika bandel, bisa-bisa pemohon SIM diusir atau tidak dilayani petugas.

Kalo sudah rapih tinggal datang deh ke tempat SIM Keliling.

Dikutip dari twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM keliling di 5 titik DKI Jakarta.

- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jl. M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.

- Jakarta Barat: LTC Glodok

- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga: 13 Langkah Perpanjang SIM Online Cuma Pakai HP Bisa Diantar ke Rumah

Layanan SIM keliling dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08.00 WIB hingga jam 14.00 WIB.

Perpanjangan SIM di layanan mobil SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM C dan SIM A biasa.

Jangan sampai masa berlaku SIM habis baru diperpanjang ya .

Soalnya kalau masa berlaku SIM habis sehari saja diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Baca Juga: Perpanjang SIM Pakai HP Doang Mulai Minggu Depan, Bisa Sambil Rebahan

Artinya, brother harus ikut tes teori dan praktik, menguras waktu banget.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Kalau perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80 ribu.

Sedangkan perpanjang SIM C dipatok biaya sebesar Rp 75 ribu.

Baca Juga: Pembuatan dan Perpanjang SIM Online Dari HP Dimulai, Ini Langkah dan Tahapannya

Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.

Adapun di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.

Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000.

Jangan lupa juga penuhi syarat-syaratnya, seperti:

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 6 April 2021, Jakarta Selatan Ada 2 Titik Nih

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Virus Covid-19.

Jangan lupa, selalu mengenakan masker, jaga jarak dengan yang atau physical distancing dan selalu mencuci tangan dengan air bersih atau hand sanitizer.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular