MOTOR Plus-online.com - THR dibagikan pemerintah bulan April 2021, catat tanggalnya nih.
'THR' yang dimaksud sebenarnya adalah BLT untuk para pelaku UMKM.
Bisa disebut juga THR lantaran rencananya akan cair mulai tanggal 20 April 2021.
Jadi brother siap-siap cek rekening pada tanggal tersebut ya.
Baca Juga: Cukup Pakai KTP dan KK Bantuan Rp 1,2 Juta Siap Ditransfer ke Rekening
Baca Juga: Mau THR Bantuan Pemerintah Harus Punya KTP, Disalurkan April Ini
Tapi harus diingat, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi kalau mau mendapatkan bantuan ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Baca Juga: Mau THR dari Pemerintah Lekas Ajukan Begini Cara Mendapatkanya
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Setelah memenuhi persyaratan, untuk mendapatkan BLT UMKM, pelaku usaha harus mendaftar ke dinas koperasi di kabupaten/kota setempat.
Selanjutnya, dinas akan mengusulkan penerima ke Kemenkop UKM.
Total bantuan pemerintah yang dalam tanda kutif THR ini Rp 400 miliar.
Baca Juga: 'THR' Bantuan Pemerintah Dibagikan 20 April, Ini Kriteria Warga yang Mendapatkannya
Adapun pelaku usaha yang mendapat THR ini kriterianya pemilik usaha mikro kecil menengah atau UMKM.
“Karena permintaan untuk barang UMKM terus naik. Kami akan memberi stimulus ini pada tanggal 20 bulan April ini,” ujar Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara pembukaan UKM Jawa Barat, Sabtu (3/4). via video conference.
Tak hanya untuk pengusaha UMKM, pemerintah masih akan memberi kucuran dana kepada sektor pariwisata di pertengahan tahun ini, yaitu sebesar Rp 2 triliun dan akan diserahkan pada periode Juni 2021 hingga Juli 2021.
“Ini untuk bangga wisata Indonesia dan ini saya pikir langkah-langkah pemerintah yang sangat proaktif untuk membangun ekonomi lebih kuat,” sambung Luhut.
Baca Juga: Cara Joki Balap Liar Dapat THR
Luhut menambahkan, pemerintah berhasil menghemat sekitar US$ 17 miliar dari alokasi anggaran belanja modal dan belanja barang yang sebesar Rp 1.300 triliun.
Anggaran yang dihemat ini akan digunakan untuk mengembangkan UMKM nasional.
Yaitu, untuk mengembangkan kualitas produk dalam negeri dan termasuk pengembangan teknologi-teknologi untuk memproduksi barang-barang tersebut.
“Sehingga, kita bisa mengurangi impor dari luar negeri dan memutar uang di dalam negeri. Kita ciptakan lapangan kerja dan membuat kita lebih hebat,” kata Luhut.
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR