MOTOR Plus-online.com - Perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) lewat handphone (HP) mulai beberapa hari lagi, nih biayanya.
Ini adalah kabar gembira, karena akan memudahkan brother dalam mengurus SIM.
Jadi simpelnya, brother gak perlu lagi repot-repot ke Satpas untuk memperpanjang SIM.
Terobosan itu sesuai dengan empat program unggulan dalam mendukung Program Presisi Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jumat 9 April 2021, Dilarang Pakai Baju Biru
Baca Juga: Asyik Perpanjang SIM Online Mulai Minggu Depan, Biayanya Cuma Segini
Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, aplikasi untuk melakukan perpanjangan SIM online ini sedang dipersiapkan dan akan dirilis pada April 2021.
Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf membenarkan hal tersebut.
Aplikasi perpanjang SIM Online tersebut sedang dalam tahap uji coba.
"Tanggal 12 April di-launching aplikasinya, sekarang masih dalam proses uji coba," ucapnya dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Polisi Kasih Tahu Bikin dan Perpanjang SIM Online dari HP Begini Caranya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR