Baca Juga: Pernah Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta? Bisa Dapat Pinjaman Rp 10 Juta Lagi
Pinjaman online via LinkAja tidak mensyaratkan agunan alias jaminan.
Selain itu, proses pengajuan dan pencairan dana pinjaman cukup mudah.
Pinjaman online ini cocok buat yang membutuhkan dana tunai dalam waktu mendesak.
Namun, brother perlu registrasi dan aktivasi aplikasi LinkAja sebelum mengajukan pinjaman.
Jangan lupa siapkan data pribadi seperti KTP sebagai syarat pengajuan pinjaman.
Baca Juga: Pinjaman Online dari Pemerintah Bisa Cair Cuma Isi Aplikasi dari HP dan Ada KTP
Sekadar info, LinkAja bekerjasama dengan Kredit Pintar dan UKU sebagai penyedia pinjaman online.
Fasilitas pinjaman online ini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain UKU, LinkAja juga bekerjasama dengan Pegadaian untuk memberikan pinjaman.
KOMENTAR