Perpanjang SIM Online Lewat HP Mulai Hari Ini, Simak Biaya dan Caranya

Aong - Senin, 12 April 2021 | 07:00
Perpanjang SIM Online tetap input nomor KTP
Kompas.com
Perpanjang SIM Online tetap input nomor KTP

Jangan sampai dibohongin calo, soalnya biaya perpanjang SIM sudah ada aturannya.

Baca Juga: Bikers Perpanjang Dan Bikin SIM Baru Bisa Dari HP, Mulai Kapan?

Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.

Berikut rincian jenis-jenis SIM beserta biaya perpanjangannya:

SIM A: Rp 80.000

SIM B1: Rp 80.000

SIM B2: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

SIM C1: Rp 75.000

SIM C2: Rp 75.000

Editor : Aong

TERPOPULER