Sekadar info, LinkAja bekerjasama dengan Kredit Pintar dan UKU sebagai penyedia pinjaman online.
Fasilitas pinjaman online ini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain UKU, LinkAja juga bekerja sama dengan Pegadaian untuk memberikan pinjaman.
Baca Juga: Cepetan Ambil di Bank BRI BNI atau Mandiri Uang Rp 100 Juta Pinjaman dari Pemerintah
Namun begitu, pinjaman di Pegadaian itu harus menggunakan agunan.
Simak panduan mengajukan pinjaman online tanpa agunan via LinkAja setelah download aplikasinya LinkAja.
1. Login ke akun LinkAja dengan memasukkan user id dan password.
2. Ketuk menu "Lainnya" yang ada di halaman utama LinkAja.
3. Ketuk menu "Pinjaman" Layar ponsel akan menampilkan tiga pihak penyedia pinjaman online.
Baca Juga: Lekas Ambil Uang Rp 100 Juta dari Pemerintah Berupa Pinjaman Tanpa Agunan Disalurkan 3 Bank
Source | : | kontan |
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR