Mulai Besok Perpanjang SIM Online Pakai HP, Catat Langkah-langkahnya

Ardhana Adwitiya - Senin, 12 April 2021 | 18:45 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Perpanjang SIM online cuma pakai HP mulai besok, catat langkah-langkahnya bro

MOTOR Plus-online.com - Mulai besok perpanjang SIM online cuma pakai HP, catat langkah-langkahnya bro.

SIM atau Surat Izin Mengemudi jadi syarat mutlak yang harus dimiliki masyarakat boleh membawa motor.

Kabar bagus nih, bikers yang mau perpanjang SIM online bisa dilakukan pakai HP mulai besok, Selasa (13/4/2021).

Enggak perlu datang ke Satpas lagi deh buat perpanjang SIM karena bisa dilakukan dari rumah.

 Baca Juga: Perpanjang SIM Online Lewat HP Mulai Hari Ini, Simak Biaya dan Caranya

Baca Juga: Hore Perpanjang SIM Online Dimulai Sebentar Lagi, Segini Biaya Resminya

Perpanjang SIM online bisa dilakukan lewat aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) yang sedang dikembangkan kepolisian.

Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas polri Kombes Pol Jati mengatakan aplikasi Sinar akan diluncurkan Selasa, 13 April 2021.

Sebelumnya sempat tersiar kabar bahwa peluncuran akan dilakukan pada Senin, 12 April 2021.

Akan tetapi rencana tersebut ditunda lantaran kepolisian masih melakukan gladi.

"Sekarang belum, besok baru kami umumkan ke publik. Itu uji coba yang kami lakukan, resminya nanti kami share,” ujar dia dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Perpanjang SIM Lewat HP Mulai Beberapa Hari Lagi, Nih Biayanya

Nantinya melalui aplikasi Sinar, pemohon perpanjangan SIM A dan C tidak perlu lagi harus ke kantor Satpas SIM.

Bikers cukup download aplikasi Sinar di Play Store atau App Store di HP.

"Aplikasi ini baru, yang berisi layanan perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa kehadiran pemohon," kata Jati.

"Layanan uji teori SIM secara online, lalu layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes," tuturnya.

Baca Juga: Perpanjang SIM Online Lewat HP Berlaku Minggu Depan, Nih Tanggalnya

Dikutip dari akun Twitter @PolresBogorKota, berikut langkah-langkah perpanjang SIM online pakai aplikasi Sinar:

- Download Aplikasi

- Verifikasi No. HP (OTP)

- Registrasi (NIK, SIM, foto KTP, SIM & Selfie)

- Verifikasi NIK dan SIM

- Pilih jenis SIM & lokasi Satpas

- Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan & psikologi

- Isi rekening pengembalian (pembatalan)

- Pilih metode pengiriman

- Upload pas foto dan tanda tangan

- Pembayaran PNBB dan biaya kirim

- SIM dicetak kemudian dikirimkan

- SIM diterima pemohon

Twitter/PolresBogorKota
Perpanjang SIM online cuma pakai HP mulai besok,catat langkah-langkahnya jangan sampai salah.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jumat 9 April 2021, Dilarang Pakai Baju Biru

Sekedar informasi, masa berlaku SIM online berdasarkan tanggal penerbitannya bukan lagi mengikuti tanggal lahir.

Untuk perpanjang SI C dikenakan biaya Rp 75.000.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bisakah Aplikasi SIM Online Dipakai untuk Membuat SIM Baru?"



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular