Baca Juga: Cegah Balap Liar, Polisi Pasang Puluhan Kamera CCTV Baru di Kota Ini
Pihak kepolisian telah mengamankan motor dan masih melakukan penelusuran pemilik kendaraan tersebut.
"Kalau berdasarkan nomor yang ada di plat kendaraan, motor tersebut milik warga di Jakarta dengan jenis Honda. Namun, ini kenyataannya motornya Yamaha," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelar Balap Liar di Solo, Siap-siap Bakal Dipenjara 2 Bulan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR