MOTOR Plus-online.com - Meski masih banyak yang belum kebagian bantuan pemerintah harap tenang.
April ini 4 bantuan pemerintah dibagi-bagi lekas ambil sebelum hangus, karena ada batas masa berlakunya.
Jika bantuan pemerintah tersebut melewati batas kedaluarsa akan ditarik lagi atau dikembalikan ke pemerintah pusat.
Seperti bantuan untuk UMKM atau BPUM ada batas waktu sampai 3 bulan, jika tidak diambil akan hangus.
Baca Juga: Benar Gak Nih, Cuma Isi Form Dapat Bantuan Kuota Internet 15 GB?
Nah, pensaran bentuan apa saja yang dibagi-bagi di bulan April ini, yuk lihat di bawah ini.
1. Bansos atau BST Rp 300 ribu
Bansos atau Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu kembali disalurkan pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyaluran bantuan Rp 300 ribu ini dilakukan sampai bulan April ini.
Penerima Bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR