MOTOR Plus-online.com - Sempat ramai dibicarakan, kapan pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis berlangsung?
Pemberian SIM gratis ini sempat menjadi topik hangat di masyarakat beberapa waktu lalu.
Gimana enggak, lantaran masyarakat jadi tidak perlu mengeluarkan uang untuk membuat SIM baru.
Tapi harus diketahui, tidak semua masyarakat bisa menikmati fasilitas SIM gratis.
Baca Juga: Meluncur Hari Ini, Nih Cara Memakai Aplikasi Perpanjang SIM di HP
Baca Juga: Perpanjang SIM Online Lewat HP Mulai Hari Ini, Simak Biaya dan Caranya
Ada sejumlah golongan yang mendapat pertimbangan tertentu.
Seperti untuk penyelenggaraan kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, kegiatan kenegaraan, kondisi kahar atau keadaan di luar kemampuan wajib bayar, masyarakat tidak mampu, mahasiswa atau pelajar, serta usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM).
Lalu kapan kira-kira hal ini bisa direalisasikan?
Kasi SIM Polda Metro Jaya Kompol Agung Permana mengatakan, kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Baca Juga: Perpanjang SIM Lewat HP Mulai Beberapa Hari Lagi, Nih Biayanya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR