Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan, 2 Pelanggaran Ini Jadi Incaran

Erwan Hartawan - Selasa, 13 April 2021 | 16:00 WIB
Tribunnews.com
Polda Metro Jaya gelar razia operasi keselamatan

 

MOTOR Plus-Online.com - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan.

Operasi ini salah satu bagian dari larangan mudik lebaran.

Tidak hanya dari kepolisian, operasi ini Melibatkan 3.320 personel gabungan

Rencanya gelaran operasi ini bakal selesai pada 25 April 2021.

Baca Juga: Senin 12 April, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kemanusiaan Sosialisasi Larangan Mudik Lebaran 2021

Baca Juga: Perpanjang SIM Online Lewat HP Berlaku Minggu Depan, Nih Tanggalnya

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M.Fadil Imran menegaskan, Operasi  diadakan sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Fadli menambahkan salah satu sasaran untuk meminimalisir terganggunya kamtibmas yakni balap liar dan polusi suara knalpot bising.

Selain itu polisi juga membuat balap liar dan polusi suara knalpot bising.

Tak lupa polisi manajeman rekayasa lalu lintas dalam mengantisipasi mudik.

Baca Juga: Catat Bro, Ini 8 Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021 yang Akan Digelar

Selain itu operasi keselamatan ini juga memfokuskan pergerakan orang dan barang selama bulan Ramadhan.

"Operasi ini harus kita dukung bersama karena salah satunya sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19," kata Fadli dikutip dari NTMC.

Melalui operasi ini, Fadil berharap bisa memberikan jaminan rasa aman masyarakat dalam beraktifitas, turunnya tingkat kecelakaan, kejahatan, serta meningkatkan pemahaman soal tidak melaksanakan mudik.

Sebelumnya Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono juga mengatakan hal serupa.

Baca Juga: Sahur On The Road 2021 Dilarang, Polda Metro Jaya Siapkan Sanksi Ini

Adanya Operasi Keselamatan Jaya berperan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap larangan mudik Lebaran yang sudah diputuskan pemerintah.

Lantaran itu, setelah operasi selesai, jajaranya bakal langsung meningkatkan pengamanan dari 26 April sampai 5 Mei 2021, yang dilakukan untuk mengantisipasi adanya mudik colongan sebelum larangan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.

"Antisipasi itu dilakukan karena diprediksi masyarakat agar mudik terlebih dahulu sebelum peniadaan mudik dimulai," kata Istiono.

Source : NTMC Polri
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular