MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Rabu 14 Maret 2021, jadwal buka lebih awal?
Kali ini SIM keliling bertepatan sama hari kedua puasa 1442 H loh.
Kira-kira ada yang berbeda dengan layana SIM Keliling pas bulan puasa begini?
Tenang bro, meski sedang bulan ramadhan layanan SIM Keliling tetap dibuka secara normal kok.
Baca Juga: Resmi Dilaunching Aplikasi Sinar, Perpanjang SIM Online Cuma Pakai HP
Baca Juga: Ramai Soal SIM Gratis Buat Masyarakat, Kapan Mulai Berlangsungnya?
Layanan SIM keliling tetap dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08:00 WIB.
Dikutip dari twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM keliling di 5 titik DKI Jakarta.
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jl M. Saidi Raya Petukangan Jaksel
- Jakarta Barat: LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca Juga: Meluncur Hari Ini, Nih Cara Memakai Aplikasi Perpanjang SIM di HP
Layanan ini buka sampai jam 14:00 WIB.
Pemohon yang bisa perpanjangan SIM di layanan mobil SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM C dan SIM A biasa.
Saat mau perpanjang SIM jangan lupa bawa persyaratannya.
Dalam persyaratan pengurusan perpanjang SIM hanya menyebutkan membawa KTPdan SIM lama yang masih berlaku.
Baca Juga: Mulai Besok Perpanjang SIM Online Pakai HP, Catat Langkah-langkahnya
Tapi pada saat prakteknya ternyata KTP dan SIM lama yang masih berlaku harus dibuatkan fotokopi sebanyak 2 kali.
Hal ini bisa membuat proses pelayanan menjadi lama karena tidak dipersiapkan fotokopi KTP dan SIM lama yang masih berlaku.
Bisanya di gerai SIM tidak ada pelayanan fotokopi dan kalaupun ada pastinya antriannya panjang.
Nah kalau tidak ada layanan fotokopi artinya kita harus mencari di tempat lain dan jaraknya jauh pastinya jadi bikin lama prosesnya.
Baca Juga: Perpanjang SIM Online Lewat HP Mulai Hari Ini, Simak Biaya dan Caranya
Setelah persyaratannya siap, jangan lupa membawa uang untuk perpanjang SIM.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu;
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.
Baca Juga: Hore Perpanjang SIM Online Dimulai Sebentar Lagi, Segini Biaya Resminya
Adapun di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.
Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000.
Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Virus Covid-19.
Jangan lupa, selalu mengenakan masker, jaga jarak dengan yang atau physical distancing dan selalu mencuci tangan dengan air bersih atau hand sanitizer.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR