Syarat Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Punya KTP Elektronik

Fadhliansyah - Rabu, 14 April 2021 | 11:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Syarat Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Punya KTP Elektronik


MOTOR Plus-online.com - Syarat dapat bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah, punya KTP elektronik atau e-KTP.

Bantuan yang dimaksud pada artikel ini adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

Sesuai namanya, BLT UMKM ditujukan bagi para pemilik usaha mikro.

BLT UMKM ini adalah lanjutan dari tahun lalu.

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Dibagikan Lagi, Cek Nama Penerima di Link Ini

Baca Juga: April Ini 4 Bantuan Pemerintah Dibagi-bagi Lekas Ambil Sebelum Hangus

Tetapi di tahun ini nominal BLT UMKM yang diberikan berkurang menjadi Rp 1,2 juta, sementara pada tahun lalu Rp 2,4 juta.

Mengutip Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

Baca Juga: Setiap Orang Dapat Rp 1,2 Juta Bantuan Pemerintah untuk 12,8 Juta Warga Ketahui Caranya

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular