Wow Kemnaker Siap Transfer Bantuan Uang Tunai Buat Korban PHK, Syaratnya Gampang

Ahmad Ridho - Rabu, 14 April 2021 | 12:59 WIB
Instagram/idafauziyahnu
Wow Kemnaker Siap Transfer Bantuan Uang Tunai Buat Korban PHK, Syaratnya Gampang

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap dapat transferan buat korban PHK, cara dapetinnya gampang bro.

Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) berencana untuk memberikan bantuan uang tunai untuk korban PHK.

Bantuan uang tunai ini akan diberikan selama 3 bulan nonstop untuk bikers yang terkena PHK.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah meresmikan bantuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga: Lebih Murah dari Honda BeAT Gak Kehujanan Muat 4 Orang Plus Bisa Bawa Barang Banyak

Baca Juga: Horeee Pemerintah Masih Izinkan Mudik Lokal, Catat Wilayahnya

Dengan bantuan JKP ini, Pemerintah Indonesia berharap bahwa masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) memiliki jaminan.

Bantuan JKP ini sebagai langkah Pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat korban PHK supaya bisa tetap mencukupi kebutuhan hidupnya.

Kemnaker Ida Fauziyah telah resmi membuat program JKP ini pada Rabu, (7/4/2021) lalu.

Menteri Ida Fauziyah mengatakan bahwa program ini dapat membantu masyarakat untuk merancang kehidupan kedepan usai terekena PHK.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular