Tanpa Agunan Pinjaman Online dari Pemerintah Cair Cuma Isi Aplikasi dan Mau Selfie dari HP

Aong - Rabu, 14 April 2021 | 17:05 WIB
Aong/Kompas.com
Pinjaman online pemerintah cuma isi aplikasi dari HP dan mau selfie

MOTOR Plus-online.com - Selain pemberian uang cash atau BLT pemerintah juga memberi bantuan berupa pemberian pinjaman atau kredit.

Tanpa agunan pinjaman online dari pemerintah cair cuma isi aplikasi dan mau selfie dari HP lekas ajukan. 

Bantuan berupa pinjol atau pinjaman onlie tanpa agunan ini bisa dipakai untuk beli apa saja dari yang konsumtif sampai untuk modal dagangan.

Asyiknya, dalam permintaan atau ajuan pinjol ini dipermudah bisa dilakukan dari mana saja.

Baca Juga: Dari Bank BRI Pinjaman Sampai Rp 500 Juta untuk Modal Usaha Lekas Ambil

Baca Juga: Pinjaman Online dari Pemerintah Dibagikan Lewat Bank BNI Tersedia Rp 41,8 Triliun Segera Ambil

Tapi, sebelum pengajuan pinjol atau pinjaman online ini harus download dulu aplikasi dari Playstore bagi yang pakai Android dan App Store bagi yang pakai Apple.

Aplikasi yang didownload yaitu LinkAja.

LinkAja saham perusahaannya dimiliki BUMN jadi bisa dibilang ini milik pemerintah nih.

Perlu diketahui bahwa bukan sekadar sebagai dompet digital, LinkAja menawarkan fasilitas pinjaman online.

Baca Juga: Ambil di Bank BNI Pinjaman Online Tanpa Agunan Tersedia Rp 41,8 Triliun Dibagi-bagi

Pinjaman online via LinkAja tidak mensyaratkan agunan alias jaminan.

Selain itu, proses pengajuan dan pencairan dana pinjaman cukup mudah.

Pinjaman online ini cocok buat yang membutuhkan dana tunai dalam waktu mendesak.

Namun, brother perlu registrasi dan aktivasi aplikasi LinkAja sebelum mengajukan pinjaman.

Jangan lupa siapkan data pribadi seperti KTP sebagai syarat pengajuan pinjaman.

Baca Juga: Pinjaman Online BRI Cair Hanya Isi Aplikasi dari HP Punya KTP dan Mau Selfie Cepat Ajukan

Sekadar info, LinkAja bekerjasama dengan Kredit Pintar dan UKU sebagai penyedia pinjaman online.

Fasilitas pinjaman online ini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain UKU, LinkAja juga bekerjasama dengan Pegadaian untuk memberikan pinjaman.

Hanya saja, pinjaman di Pegadaian harus menggunakan agunan.

Baca Juga: Simak, Ini Syarat Bikers Yang Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55Juta dan Pinjaman Online Rp 10 Juta

Simak panduan mengajukan pinjaman online tanpa agunan via LinkAja setelah download aplikasnya LinkAja.

1. Login ke akun LinkAja dengan memasukkan user id dan password.

2. Ketuk menu "Lainnya" yang ada di halaman utama LinkAja.

3. Ketuk menu "Pinjaman" Layar ponsel akan menampilkan tiga pihak penyedia pinjaman online.

Baca Juga: Mau Selfie Dan Isi Aplikasi, Bisa Cair Pinjaman Online Dari Pemerintah

4. Pilih salah satu sesuai dengan kebutuhan.

5. Ketuk menu "UKU" bila ingin mengajukan pinjaman online tanpa agunan.

6. Ketuk "Setuju" untuk mulai mengajukan utang pinjaman online.

7. Layar ponsel akan menampilkan jumlah minimal dan maksimal dana pinjaman, durasi pinjaman, dan rincian dana yang akan diterima peminjam.

Baca Juga: Dari Pemerintah Kredit Rp 100 Juta Per Orang Cepet Ajukan Lewat 3 Bank Begini Caranya 

8. Ketuk "Ajukan sekarang" dan isi identitas pribadi sesuai KTP, rekening bank, informasi pekerjaan, dan nomor kontak pribadi.

9. Setelah data masuk, pengajuan pinjaman akan diproses.

10. Tim UKU akan menghubungi brother selambat-lambatnya 2x24 jam.

Bila pengajuan pinjaman diterima, nantinya akan menerima uang pinjaman tersebut dalam kurun waktu 1x24 jam.

Kalau ditolak bisa mengajukan pinjaman online kembali setelah 30 hari.

Cukup mudahkan mengajukan pinjaman online via LinkAja.

Sebelum mengajukan utang pinjaman online, Anda sebaiknya menghitung kembali total pendapatan saban bulannya.

Pastikan mempunyai sumber dana yang cukup untuk membayar cicilan utang saban bulannya.

Bukan tanpa alasan, supaya tidak sampai terjerat utang online dari pinjaman.


Artikel ini telah tayang di kontan.co.id berjudul: Cari utang tanpa jaminan? Ajukan pinjaman online via LinkAja cepat dan mudah.

Penulis : Aong
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular