MOTOR Plus-online.com - Heboh pinjaman online diduga ancam sebar data pribadi pengguna, OJK dan Ahli IT langsung bereaksi.
Banyak orang yang butuh modal usaha dengan cara mengajukan pinjaman online.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19 begini, pinjaman online dianggap solusi buat tambahan modal.
Sayangnya, pengajuan pinjaman online gak selalu berjalan mulus.
Baca Juga: Tanpa Agunan Pinjaman Online dari Pemerintah Cair Cuma Isi Aplikasi dan Mau Selfie dari HP
Baca Juga: Pinjaman Online dari Pemerintah Dibagikan Lewat Bank BNI Tersedia Rp 41,8 Triliun Segera Ambil
Seperti yang diposting akun Twitter @pinjollaknat.
"Tidak bosan-bosannya untuk menginfokan:
1. Jauhi pinjol.
2. Jangan sembarang mengklik tautan.
3. Jangan sembarang membagikan nomer pribadi.
4. Jangan membagikan data pribadi KTP dsb. Fatal dan sengsara akibatnya.
Jauhi pinjol!!" cuit akun @pinjollaknat.
Tidak bosan-bosannya untuk menginfokan:
1. Jauhi pinjol.
2. Jangan sembarang mengklik tautan.
3. Jangan sembarang membagikan nomer pribadi.
4. Jangan membagikan data pribadi KTP dsb.Fatal dan sengsara akibatnya. Jauhi pinjol!! pic.twitter.com/DAJu73coFf
— Pinjollaknat (@pinjollaknat) April 9, 2021
Menanggapi hal itu, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ahli IT angkat bicara.
Baca Juga: Ambil di Bank BNI Pinjaman Online Tanpa Agunan Tersedia Rp 41,8 Triliun Dibagi-bagi
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengakses pinjol yang ilegal.
"Masyarakat diminta agar tidak akses pinjaman online ilegal, karena sangat berbahaya," jelasnya mengutip Kompas.com.
Ia menyarankan, jika benar-benar ingin meminjam uang, pinjamlah ke pinjol yang legal.
"Edukasi masyarakat sangat penting. Butuh pinjaman tapi juga perlu butuh kehati-hatian. Cerdas meminjam," imbuh dia.
Untuk mengetahui daftar leasing pinjol yang legal dapat diakses ke situs ojk.go.ig, di mana ada nama pinjol yang terdaftar atau berizin di OJK.
Baca Juga: Pinjaman Online BRI Cair Hanya Isi Aplikasi dari HP Punya KTP dan Mau Selfie Cepat Ajukan
Security Digital Trainer, Yerry Niko Borang mengungkapkan bahwa video yang beredar di media sosial itu diduga pihak pinjol sedang menyebar data-data pribadi ke jaringan pinjol mereka.
"Itu sepertinya sedang sebar data-data pribadi ke jaringaan pinjol mereka," ujar Yerry
Menurutnya, selain menyediakan pinjaman, pinjol juga tertarik dengan data-data pribadi, baik nasabah mereka maupun calon target pasar mereka.
"Untuk nasabah (untuk berjaga-jaga jika tidak bayar), untuk calon target pasar (tujuannya untuk promosi dan ditarik meminjam)," lanjut dia.
Kalau data pribadi kita tersebar oleh pinjol, maka konsekuensinya pemilik data pribadi tersebut akan dispam dengan promosi, iklan, atau pesan lainnya untuk meminjam uang.
"Kemudian, jika sekali masuk akan ditawarin data akan dijual atau disebar ke pinjol-pinjol lain, makanya kita sering dengar seseorang dikejar-kejar beberapa pinjol sekaligus," tuturnya.
Yerry berharap pemerintah dapat bertindak menekan pencurian dan penyebaran data pribadi ini.
Sebagai upaya tegas dan melindungi hak privasi warganya, terutama data-data privat soal finansial, seperti jumlah atau saldo tabungan.
Baca Juga: Dibagikan Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Plus Pinjaman Online Rp 10 Juta Per Orang Segara Ambil
Selain itu, tanda-tanda kebocoran data pribadi yakni ketika seseorang membeli suatu produk, maka muncul dapat banyak penawaran barang atau jasa yang sama.
Artinya, data pembelian barang/jasa yang harusnya bersifat pribadi tersebar ke mana-mana.
Karena itu, masyarakat harus berhati-hati saat melakukan aktivitas di internet, terutama yang berkaitan dengan data perbankan.
Tetapi, jika pihak pinjaman online sudah sampai menelepon berkali-kali yang termasuk spam, padahal orang tersebut tidak melakukan pinjaman sama sekali, maka satu-satunya cara yang disarankan yakni memblokir nomor pinjol itu.
"Langsung blok aja mendingan, pakai cara manual, karena enggak ada mekanisme untuk unsubscribe juga," ujar Yerry.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Pinjaman Online Diduga Ancam Sebar Data Pribadi, Ini Kata Ahli IT dan OJK"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR